Oon Saonah Tewas di Kamar Hotel, Dibunuh Oleh Teman Kencan yang Emosi Tak Dipinjami Uang
Dalam rekonstruksi sebanyak 33 adegan itu digambarkan secara detail bagaimana detik-detik tewasnya janda anak dua itu ditangan RFH.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polres Tasikmalaya Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Oon Saonah alias Ica (33), yang ditemukan tewas di kamar 106 hotel Daya Grand, Jalan Brigjen Soetoko, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Rabu (6/3/2019) lalu.
Warga kampung Babakan Bandung, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi ini ditemukan petugas hotel sudah tak bernyawa pada sekitar pukul 17.00 waktu setempat setelah dibunuh teman kencannya RFH (22) yang berstatus masih mahasiswa.
Tersangka RFH dihadirkan dalam rekonstruksi sambil mengenakan penutup wajah, didampingi kuasa hukumnya.
Dalam rekonstruksi sebanyak 33 adegan itu digambarkan secara detail bagaimana detik-detik tewasnya janda anak dua itu ditangan RFH.
Adegan bermula saat korban dan pelaku berangkat ke TKP yang berlokasi di Jalan Brigjen Sutoko No 9, setelah sebelumnya menghabiskan malam di tempat karaoke sekitar pukul 02.30 pagi, menggunakan ojek.
Sesampainya di Hotel Daya Grand keduanya langsung masuk ke kamar 106.
Selama beberapa adegan, RFH menerangkan kepada petugas selama di kamar, korban melindungi tasnya.
Bahkan saat di tempat tidur korban menyimpan tas di pojok kasur dekat dia tidur.
Begitu pun saat korban mandi, pintu sengaja dibuka agar korban bisa melihat tasnya yang digantung, tas korban berisikan uang tunai sebanyak Rp 70 juta.
Di adegan ke 22, RFH naik pitam karena tak diberi uang pinjaman sebesar Rp 4 juta oleh korban.
Kemarahannya itu membuat RFH nekat mencekik korban di atas kasur sambil duduk.
Di adegan selanjutnya, karena korban berteriak dan berontak, cekikan RFH lebih kencang dan tangan korban dihimpit lutut RFH.
Setelah korban lemas, kemudian RFH memegang leher korban untuk memastikan Oon Saonah alias Ica masih bernafas.
Menurut pengakuannya saat itu detak nadi korban masih terasa.
Setelah itu, untuk menghilangkan jejak perbuatannya RFH mencuci tangan dan mengambil air dalam gayung lalu menyiramkannya ke leher korban.