Penganiayaan Siswi SMP

Bantah Rusak Organ Intim Audrey, Ini Pengakuan 3 Tersangka: Jambak Rambut dan Pukul Pakai Sendal

Terduga pelaku dan 3 tersangka penganiayaan Audrey mambantah sudah merusak organ intim korban yang ternyata sesaui dengan hasil Visum

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
kolase instagram/TribunPontianak
pelaku penganiayaan Audrey saat gelar konferensi pers 

Penetapan 3 tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menerima hasil rekam medis dari Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

"Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, mereka juga mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Anwar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) malam.

Dalam penuturan 3 tersangka, mereka mengakui melakukan penganiayaan kepada Audrey namun tidak dilakukan secara bersama-sama.

Ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan kepada Audrey secara bergantian.

"Yang melakukan pertama tersangka satunya, kemudian lanjut lagi tersangka kedua, kemudian ketiga," paparnya.

7 terduga pelaku penganiayaan Audrey
7 terduga pelaku penganiayaan Audrey (Youtube TribunPontianak)

Kapolres juga menegaskan soal isu organ intim korban ditusuk-tusuk oleh pelaku.

Menurutnya hal tersebut tidaklah benar, karena hasil Visum menjawab negatif.

"Dari pengakuan korban tidak ada menerangkan pemukulan di bagian kelamin. Dari lima saksi yang juga diperiksa juga tidak ada perlakuan penganiayaan terhadap kelamin korban," ungkapnya.

Anwar menegaskan, hasil Visum juga memperjelas bahwa tidak ada permukaan sobek maupun memar di bagian kelamin korban.

"Tidak ada perlakuan alat kelaminya ditusuk seperti itu, dan itu bukan berasal dari keterangan korban," tegas Kapolres.

"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," tegasnya.

VIDEO - Ini Awal Mula Pengeroyokan Audrey, Pelaku Bantah Benturkan Kepala dan Merasa Disindir Korban

5 Penyebab Anak Hobi Bullying - Waspada Media Sosial Ikut Berperan !

VIDEO Ardi Bakrie Rekam Pria Bunuh Diri Naik Cerobong 30 Meter, Suami Nia Ramadhani: Jangan Loncat!

Fakta yang ada, tegas Kapolresta, ke-3 tersangka ini bergantian tugas untuk menganiaya Audrey.

Ada yang menjambak rambut, ada juga yang mendorong sampai terjatuh.

Ada pula tersangka satu sempat memiting, dan memukul sambil melempar sendal.

"Itu ada dilakukan tapi hasil visumnya seperti yang tadi, sehingga kasus ini kita proses sesuai dengan fakta yang ada," kata Kapolres.

Pelaku pengeroyokan Audrey akhirnya buka suara di Mapolresta Pontianak
Pelaku pengeroyokan Audrey akhirnya buka suara di Mapolresta Pontianak (Kolase Instagram/Tribun Pontianak)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved