Pilpres 2019

Adik Ahok Bertemu Prabowo Saat Masa Tenang, Fifi Letty Kaitkan Pilgub 2012 : Pemimpin Berhati Besar

adik Ahok bertemu dengan capres 02 Prabowo Subianto - Fifi Letty juga mengaitkan pilihannya di Pilpres 2019 dengan Pilkada DKI 2012 silam

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Instagram
Adik Ahok Fifi Letty bertemu Prabowo 

Segala sesuatu Yg dimulai tahun 2012 dengan baik seharus dipersatukan kembali di 2019, Dalam Kedamaian & Cinta Kasih Indonesia tidak terpecah belah , Indonesia bersatu dalam damai.

Healing for the nation. Always look to future & not look for the past.

Tgl 17 Biar lah menjadi hari permulaan Yg baik penuh dengan damai dan kasih #forlovingindonesia

Yg terbaik tjd buat bangsa ini ( Roma 8:28 amen #pemilu2019 #pemiludamai2019 #kitaindonesia #bhinekatunggalika #cintaindonesia" tulis Fifi Letty di foto pertemuan dengan Prabowo Subianto

Anak Ahok Tunggu Ujian IELTS, Nicholas Sean Kalap Makan Ayam Goreng di Pinggir Jalan, Habis 4 Porsi

Adik Ahok Fify Letty bersama Prabowo Subianto
Adik Ahok Fify Letty bersama Prabowo Subianto (Instagram)

Melansir Kompas.com, Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan masyarakat diperbolehkan menunjukkan dukungannya kepada kandidat Pilpres 2019 di sepanjang masa tenang.

Ia menyatakan, Bawaslu tak bisa melarang masyarakat memperbincangkan kandidat di media sosial selama masa tenang sebab hal itu merupakan hak yang dijamin UUD 1945.

Maruf Amin Ungkap Fakta Sebenarnya Terkait Video Soal Ahok, Ini Alasannya Ingin Mencegah BTP

Klarifikasi Lengkap Maruf Amin Soal Videonya yang Menyebut Ahok Sumber Konflik

Video Maruf Amin Bicarakan BTP Beredar, Fahri Hamzah Minta Polri Cek, Hanum Rais : Ahok Saudara Kita

Ia menambahkan yang dilarang menunjukkan dukungan di masa tenang ialah tim sukses, tim pelaksana kampanye, dan kandidat.

"Percakapan misalnya, itu tidak bisa kami larang sama sekali. Karena itu merupakan dari amanat Undang-undang Dasar (UUD), kebebasan untuk berbicara, berpendapat, dijamin oleh UUD dan diatur dengan undang-undang," kata Bagja saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin (25/3/2019).

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved