Pilpres 2019

Masa Tenang Pemilu 2019 - Mahfud MD Singgung Calon yang Lakukan Politik Uang : Itu Amoral, Tahu ?

Pesan Mahfud MD Pada Pemilih di Pemilu 2019, Singgung Calon yang Lakukan Politik Uang : Amoral, Tahu ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Sanjaya Ardhi
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melaporkan berita hoaks yang menyerang dirinya ke Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3/2019). 

Pesan Mahfud MD Pada Pemilih di Pemilu 2019, Singgung Calon yang Lakukan Politik Uang : Amoral, Tahu ?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memberi pesan pada pemiluh di Pemilu 2019

Mahfud MD juga menyinggung calon, baik legisltaif maupun Presiden yang melakukan politik uang di Pemilu 2019

Mahfud MD menuliskan pesannya untuk pemilih di Pemilu 2019 melalui akun Twitternya

Sejumlah wilayah di luar negeri sudah menggelar Pemilu 2019

Di Indonesia sendir kini sudah memasuki masa tenang Pemilu 2019

Masa tenang Pemilu 2019 akan berlangsung sampai 17 April 2019 mendatang

Masa tenang ini diharap bisa menjadi momentum bagi KPU untuk mensosialisasikan tata cara pencoblosan

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan ada dua pekerjaan rumah yang mestinya diselesaikan oleh KPU

"Ada dua hal yang bisa dilakukan KPU di masa tenang, pertama, mengintensifkan sosialiasisasi diseminasi soal prosedur tata cara pemberian suara," ungkap Titi saat ditemui Kompas.com di Gado Gado Boplo, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Menurut Titi Anggraini, informasi tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat

Melansir Kompas.com, informasi itu juga berguna untuk mencegah terjadinya suara yang tidak sah karena ketidaktahuan masyarakat dalam tata cara pencoblosan.

Kemudian, sosialisasi lain yang perlu dilakukan KPU yaitu perihal kanal informasi mengenai para peserta pemilu, khususnya caleg.

Informasi tersebut dijelaskan Titi masih dibutuhkan sebab wacana pilpres telah mendominasi masa kampanye selama ini.
Akibatnya, pileg menjadi sedikit terlupakan.

"Kedua, KPU mestinya menyosialisasikan, mendiseminasikan dengan luas soal akses pemilu bisa mengenali pemilu legislatif dan presiden," ujarnya.

Video Ahok Marah Saat Akan Nyoblos di Luar Negeri, Ini Kronologinya

Pemilu di Luar Negeri : Ahok Marah, SBY dan Ani Yudhoyono Nyoblos, WNI Antre Berjam-jam

Infografik: Kenali 5 Surat Suara Pemilu 2019 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Infografik: Kenali 5 Surat Suara Pemilu 2019 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo) ()
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved