Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pemilu 2019

Caleg DPR RI Dapil Riau Ditangkap Diduga Ingin Bagi-Bagi Uang, Rp 506 Juta Diamankan

Oknum caleg ini, diamankan beserta 3 orang lainnya saat tengah berada di lobby hotel Prime Park Pekanbaru, sekitar pukul 13.30 WIB siang.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil penangkapan kasus politik uang di Kantor Bawaslu Pekanbaru, Selasa (16/4/2019). TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Indra Khalid Nasution mengatakan, uang sebesar itu ditemukan dalam tas hitam dan diikat menggunakan karet.

Pada uang tersebut juga tertulis nama daerah tujuan pengiriman uang tersebut.

"Ada nama 12 kabupaten dan kota se-Riau di ikatan uang tersebut. Sepertinya, ini akan dikirim dan untuk digunakan sebagai serangan fajar jelang Pemilu nanti," ujar Indra Khalid.

Sedangkan ketiga orang lainnya yang turut diamankan pada saat itu kata Indra Khalid Nasution masih ditelusuri.

Namun kuat dugaan, ketiga orang tersebut merupakan orang suruhan caleg tersebut untuk membagikan uang jelang pemungutan suara.

"Bisa jadi itu adalah orang suruhannya yang menerima uang itu untuk disalurkan ke daerah," ujarnya.

Pasca OTT tersebut Bawaslu menyatakan untuk nasib caleg yang bersangkutan belum ada ditetapkan karena masih menunggu putusan mengikat dari pengadilan.

"Belum ada putusan apakah dicoret atau tidak, yang jelas putusannya setelah ada putusan tetap dari pengadilan apakah dicoret atau tidak," ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada Tribunpekanbaru.com.

Indra Khalid Nasution menyampaikan jika terbukti di pengadilan nanti dan terpilih sebagai wakil rakyat maka caleg yang bersangkutan tidak akan dilantik.

"Kalau pun duduk nanti tidak dilantik jika terbukti di Pengadilan, sekarang belum ada putusan dan masih ikut di Pemilu," ujarnya.

(Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Caleg DPR RI Dapil Riau Ditangkap Diduga Money Politic, Ini Rincian Rp 506 Juta yang Diamankan)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved