Pilpres 2019
Hasil Quick Count Pemilu 2019 Digelar Rabu (17/4) Pukul 15.00 WIB, Ini Daftar 40 Lembaga Survei-nya
Hasil Quick Count pada hari pemungutan suara Rabu (17/4/2019) baru bisa dilakukan pukul 15.00 WIB.
Dengan putusan ini, aturan publikasi Quick Count tetap mengacu pada UU Pemilu, yakni dua jam setelah pemilihan di zona WIB berakhir.
Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat baru berakhir pukul 13.00 WIB. Artinya, Quick Count baru bisa dipublikasikan pukul 15.00 WIB.
• Cium Hajar Aswad Bersama Jokowi saat Umroh, Iriana Tiba-tiba Menangis dan Langsung Peluk Sang Suami
• Mardani Ali Sebut Ada Yang Maksa untuk Masuk Kabah, Cak Lontong Ikut Bereaksi
Sejumlah 40 lembaga akan berpartisipasi dalam hitung cepat ( Quick Count) Pemilu 2019.
Seluruhnya telah lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan hitung cepat, 17 April 2019.
Berikut daftar lembaga tersebut berdasarkan data yang disampaikan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di dalamnya adalah Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltraking Indonesia
3. Indonesia Research And Survei (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS
8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia
10. Indekstat Konsultan Indonesia