Pilpres 2019

Sederet OTT Jelang Pemilu 17 April 2019 - Dari Wakil Bupati Sampai Ketua Tim Pemenangan Capres 02

Ada kesamaan dari ketiga kasus bagi-bagi uang kepada masyarakat tersebut. Yakni sama-sama ditujukan untuk pemenangan caleg dari Partai Gerindra

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Polres Tapsel saat memaparkan kasus money politic yang diduga dilakukan caleg Partai Gerindra untuk DPRD Paluta, Masdoripa Siregar, yang merupakan istri Wakil Bupati Paluta, di Mapolres Tapanuli Selatan, Senin (15/4/2019) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selama masa tenang Pemilu 2019 hingga Selasa (16/4/2019), setidaknya tiga kasus dugaan money politics atau politik uang di Sumatera Utara terbongkar ke publik.

Kasus-kasus itu terjadi di kabupaten berbeda, yakni Padang Lawas Utara (Paluta), Karo, dan Nias.

Ada kesamaan dari ketiga kasus bagi-bagi uang kepada masyarakat tersebut. Yakni sama-sama ditujukan untuk pemenangan caleg dari Partai Gerindra.

 

 

 

Polisi mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dari ketiga kasus tersebut. Terbesar dari Kabupaten Tanah Karo yang mencapai Rp 200 juta lebih.

Inilah tiga kasus dugaan money politics di Sumut:

1. Padang Lawas Utar (Paluta)

Kasus money politics di Paluta ini menghebohkan masyarakat Sumut. Pasalnya, satu di antara pelaku adalah Wakil Bupati Hariro Hararap.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, money politics di Paluta terbongkar pada Senin (15/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas menghentikan sebuah mobil Kijang dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 87 lembar amplop berisi uang Rp 43,4 juta.

Polisi menggerebek rumah di Jalan S.M Raja Lingkungan I Partimbakoan Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
Polisi menggerebek rumah di Jalan S.M Raja Lingkungan I Partimbakoan Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. (HO)

Petugas pun menangkap empat orang yang berada di mobil tersebut. Keempatnya atas nama Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Harahap, dan Rijal Harahap.

"Masing-masing amplop berisi uang antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Juga ada kartu caleg untuk DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil 1 atas nama Masdoripa Siregar," ujar Irwa.

Amplop berisi uang dan kartu nama Caleg Masdoripa Siregar.
Amplop berisi uang dan kartu nama Caleg Masdoripa Siregar. (HO)

Keempat orang yang ditangkap mengaku mendapatkan amplop dan uang tersebut dari Wabup
Hariro Harahap di kediamannya di Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Paluta, Sumatera Utara.

Polisi langsung bergerak ke kediaman Hariro Harahap.

Dari kediaman Hariro, petugas mengamankan 10 orang yang sedang mengisi uang ke dalam amplop.

 

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan Wabup Paluta Hariro Harahap telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Wakil Bupati Paluta sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diproses sidik oleh Polres Tapanuli Selatan," ujar Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019).

2. Tanah Karo

Pasca-OTT di Paluta, giliran petugas kepolisian Kabupaten Tanah Karo yang berhasil membongkar praktik money politics pada pada Senin (15/4/2019) malam.

Polres Tanah Karo berhasil mengamankan lima orang pelaku Money Politic, Senin (15/4/2019) malam. Dari kelima pelaku, diketahui dua di antaranya merupakan Caleg DPRD Karo dari partai Gerindra.
Polres Tanah Karo berhasil mengamankan lima orang pelaku Money Politic, Senin (15/4/2019) malam. Dari kelima pelaku, diketahui dua di antaranya merupakan Caleg DPRD Karo dari partai Gerindra. (Tribun Medan/Muhammad Nasrul)

Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan SH, mengungkapkan money politics ini terbongkar berdasarkan pengakuan dari dua orang yang merupakan anggota tim sukses caleg Gerindra. Keduanya berinisial JM dan LS, warga Desa Suka Julu, Kecamatan Tiga Binanga.

Dari tangan JM dan LS diamankan uang tunai untuk “serangan fajar” senilai Rp 11.700.000. Turut diaman kan tiga kartu nama dengan inisial TJG caleg DPR RI, IM caleg DPRD Provinsi, dan KS caleg DPRD Kabupaten Kota.

Di hadapan polisi, JM dan LS mengaku mau membagikan uang tersebut kepada 50 orang, dengan nilai Rp 150.000 per suara untuk caleg DPRD kabupaten, Rp 50.000 per suara untuk DPRD provinsi, dan Rp 25.000 per suara untuk DPR RI.

"Niat mereka tadinya ingin membagikan ke-50 warga yang telah mereka data, dan masing-masing warga mendapatkan Rp 250.000 per satu paket, yakni pemilihan DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI," ujar dia.

Polres Tanah Karo berhasil mengamankan lima orang pelaku Money Politic, Senin (15/4/2019) malam. Dari kelima pelaku, diketahui dua di antaranya merupakan Caleg DPRD Karo dari partai Gerindra.
Polres Tanah Karo berhasil mengamankan lima orang pelaku Money Politic, Senin (15/4/2019) malam. Dari kelima pelaku, diketahui dua di antaranya merupakan Caleg DPRD Karo dari partai Gerindra. (Tribun Medan/Muhammad Nasrul)

Petugas terus mengembangkan kasus ini. Hasilnya, polisi mengamankan JP di Kantor Partai Gerindra, dengan barang bukti uang sebesar Rp 190 juta terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.

Uang ini diperoleh dari seorang caleg yang berinisial KS.

Di lokasi berbeda, petugas kembali mengamankan 1 orang berinisial S, yang diduga merupakan tim sukses dari salah satu paslon. Turut diamankan uang tunai Rp 2.810.000 dan kartu nama calon legislatif berinisial SB.

"Di Jalan Samura, sekira pukul 21.00 WIB juga ditemukan hal serupa. Dari tangan S sedang mendata masyarakat yang bersedia memilih caleg dengan inisial SB, ada barang bukti uang sisa yang telah dibagikan Rp 2.810.000 dan data dari masyarakat," ujar Ras Maju.

3. Nias

Dugaan money politics di Nias terbongkar pada Selasa (16/4/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Polisi mengamankan empat terduga pelaku money politics yang menjadi tim sukses (timses) seorang calon anggota DPRD dari Partai Gerindra atas nama Damili R Gea SH, M.Si.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan merilis kasus dugaan money politics di Nias, Selasa (16/4/2019). Tim Polres Nias mengamankan empat anggota pemenangan caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Sumut atas nama Damili R Gea.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan merilis kasus dugaan money politics di Nias, Selasa (16/4/2019). Tim Polres Nias mengamankan empat anggota pemenangan caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Sumut atas nama Damili R Gea. (Istimewa)

Damili R Gea merupakan caleg untuk DPRD Provinsi Sumatera Utara. Ia berada di Dapil 8 yang meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Selatan.

Damili juga tercatat sebagai Ketua Tim Pemenangan Capres-Cawapres No 02 Prabowo-Sandi se-Kepulauan Nias.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menuturkan, OTT bermula saat petugas mengamankan dua orang yang berboncengan sepeda motor setelah keluar dari Posko Relawan Caleg Damili R Gea.

Kedua orang itu adalah Meliedi Harefa alias Wiwin dan Kesaktian Telambanua alais Kesa. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 blok uang sebesar Rp 20 juta di bagasi motor. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu.

Polres Nias mengamankan barang bukti dugaan money politics di Nias, Selasa (16/4/2019). Kepolisian mengamankan empat anggota pemenangan caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Sumut atas nama Damili R Gea.
Polres Nias mengamankan barang bukti dugaan money politics di Nias, Selasa (16/4/2019). Kepolisian mengamankan empat anggota pemenangan caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Sumut atas nama Damili R Gea. (Istimewa)

Dari penjelasan keduanya, diketahui uang tersebut diserahkan oleh Fatolosa Lase alias Ama Eva di Posko Relawan Caleg Damili R Gea.

Meliedi dan Kesaktian kemudian dibawa ke Posko Relawan Caleg Damili.

Pelaku terus mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan Fatolosa saat sedang mengendarai sepeda motor. Dari tangan Fatolosa disita uang tunai sebesar Rp 40 juta.

Fatolosa, saat diinterogasi penyidik, membenarkan telah menerima uang dari Damili. Uang itu hendak dipergunakan untuk pemenangan Damili sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu tanggal 17 April 2019.

Rencananya uang itu akan dibagi-bagikan kepada pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur, yang tercatat memiliki 2.400 mata pilih.

Pengakuan Fatolosa, uang yang akan dibagikan kepada masyarakat bernilai Rp 20 ribu per mata pilih. Sehingga totalnya Rp 48 juta.

Adapun sisa Rp 12 juta adalah uang operasional tim yang bekerja di lapangan.

Dari posko relawan Caleg Damili, petugas juga menyita barang bukti dokumen catatan jumlah pemilih dan nama pemilih serta foto copy KTP pemilih di setiap desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah 3 Kasus ‘Serangan Fajar’ Bernilai Ratusan Juta di Sumut, Diawali Wabup Paluta,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved