Pilpres 2019
Sudjiwo Tedjo Belum Bisa Nyoblos hingga Siang Ini : TPS-nya Kehabisan Surat Suara untuk Pilpres
Budayawan Sudjiwo Tedjo sampai siang ini belum bisa nyoblos dengan alasan surat suaranya di TPS habis, tapi hanya pilpresnya saja.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Sudjiwo Tedjo Belum Bisa Nyoblos hingga Siang Ini : TPS-nya Kehabisan Surat Suara untuk Pilpres
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Budayawan Sudjiwo Tedjo mengaku hingga siang ini belum bisa memberikan hak suaranya.
Hingga pukul 13.30 WIB, Sudjiwo Tedjo belum bisa mencoblos.
Hal itu dikarenakan, menurutnya surat suara untuk pilpres sudah habis.
Untuk itu, dirinya harus menunggu hingga pihak TPS-nya bisa mendatangkan kembali surat suara pilpres tersebut.
Keluhan itu disampaikan Sudjiwo Tedjo di akun Twitter miliknya, @sudjiwotedjo, Rabu (17/4/2019).
Ia menyampaikan pengalamannya itu sambil memposting ketupat sayur buatan istri tercintanya.
Sudjiwo Tedjo pun mengatakan, hingga siang ini dirinya belum bisa mencoblos karena TPS-nya kehabisa surat suara.
Namun, surat suara yang habis di TPS-nya itu yakni surat suara pilpres.
Sementara surat suara lainnya masih tersedia.
Ia pun memilih untuk memakan ketupat sayur buatan istrinya terlebih dahulu.
• Nicholas Saputra Tepati Janji Posting Foto Selfie Usai Nyoblos, Melly Goeslaw: Jangan Dihapus Please
• Inul Daratista Janjikan Ini Jika Capres Pilihannya Menang Pemilu 2019, Legowo Jika Jagoannya Kalah
"Aku blm bisa nyoblos sampai jam segini krn TPS-ku kehabisan surat suara yg untuk Pilpres.
Bila sampai batas waktu tetap blm ada lagi, semoga ketupat sayur + sambel goreng rempelo ati pete bikinan Bu Dalang, istriku, hari ini sudah bisa menjadi partisipasi kami ke pemilu," tulisnya.
Kemudian, tampak ada netizen lainnya yang menanyakan kenapa hal itu bisa terjadi.
Menurut akun tersebut, bukannya jumlah surat suara pilpres dan lainnya sama sesuai jumlah DPT.
"Masa jumlahnya ga sama ya antara untuk pilpres dengan yang lain?," tulis akun @masruri_mh.
Kemudian Sudjiwo Tedjo pun tampak membalas komentar tersebut.
Menurutnya, dirinya juga tak tahu mengapa hal tu bisa terjadi.
• Kabar Surat Suara Tercoblos di Caringin Bogor, Ketua PPS : Itu Sebenarnya yang Rusak
• Kerap Golput, Raffi Ahmad Kini Berbeda: Belum Pernah Nyoblos Seumur Hidup, Ini Baru Pertama Kali
Ia hanya mendengar pernyataan seperti itu sesuai yang ia dengar dari penjelasan petugas TPS.
"Aku juga bingung.
Tapi begitulah penjelasan petugas KPPS-nya ...
aku sempat nguping mereka nelpon ke TPS sebelah minta dikirim surat suara yg versi plilhan Presiden," katanya lagi.
Hingga berita ini dibuat, Sudjiwo Tedjo belum mengabarkan kembali apakah dirinya sudah bisa mencoblos atau belum.
Namun, ia tampak masih aktif di Twitter.
• Tak Bisa Mencoblos Karena Tak Sempat Urus A5, Penghuni Apartemen Kalibata City Protes ke Panwaslu
• TPS Dekat Pesantren Habib Riziek Shihab di Bogor Didatangi Sejumlah Petugas Bersenjata Lengkap
Pantau hasil Quick Count
Hasil Quick Count Pilpres 2019 baru bisa disaksikan pada pukul 15.00 WIB
Link siaran langsung hasil Quick Count Pilpres 2019 mulai bisa disaksikan pada Rabu (17/4/2019)
hasil Quick Count Pilpres 2019 dan hasil hitung cepat Pemilu 2019 akan disiarkan secara langsung di Kompas TV
Ada lima lembaga survei yang akan ditayangkan Kompas.com soal hasil Quick Count dan hasil hitung cepat
Hasil Quick Count ditayangkan secara real time dan bisa dipantau di halan depan Komaps.com
Lima lembaga survei yang menyiarkan hasil Quick Count Pilpres 2019 dan hitung cepat Pemilu 2019 diantaranya Litbang Kompas, Indo Barometer, Poltracking Indonesia, Charta Politika dan Indikatir Politik Indonesia
Mahkaman Konstitusi telah memutuskan bahwa publikasi hasil Quick Count Pilpres 2019 dan hitung cepat Pemilu 2019 baru boleh dipublikasikan pada pukul 15.00 WIB
Melansir Kompas.com, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat (Quick Count) pada Pemilu 2019.
Dengan putusan MK ini, publikasi Quick Count pada hari pemungutan suara Rabu (17/4/2019) baru bisa dilakukan pukul 15.00 WIB.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019).
Koordinator Hitung Cepat Litbang Kompas, Ignatius Kristanto, mengatakan, hitung cepat tahun ini cukup unik karena Pilpres dan Pileg akan dilakukan di hari yang sama.
"Ini juga menjadi pengalaman pertama bagi Litbang Kompas. Hitung cepat sebelumnya adalah Pilkada serentak tahun 2018, di tiga provinsi sekaligus, yaitu Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Kristanto.
Untuk menjaga kredibilitas dan independensi hasilnya, kata Kristanto, maka kegiatan rangkaian riset survei pemilu dan hitung cepat ini dilakukan secara mandiri.
"Segenap kegiatan ini pendanaannya bersifat mandiri, dengan sumber pendanaan seluruh kegiatan berasal dari anggaran kegiatan PT Kompas Media Nusantara (harian Kompas)," papar Kristanto.
Selama ini, Litbang Kompas sudah melakukan 15 kali hitung cepat.
Kegiatan pertama dimulai pada perhelatan Pilkada Jakarta tahun 2007.
Dari kegiatan tersebut, simpangan rata-rata hasil Hitung Cepat dengan hasil penghitungan KPU selalu di bawah 1 persen.
Simpangan yang paling rendah tercapai pada Pilkada Jakarta tahun 2017 putaran kedua dengan simpangan rata rata mencapai 0,04 persen.
Litbang Kompas akan mengambil sampel 2.000 TPS yang dipilih dengan metode stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun simpangan kesalahan (margin of error) 1persen.
Artinya, hasil survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 1 persen.
Litbang Kompas memastikan bekerja secara independen dengan pembiayaan sendiri.
Selain Quick Count Pilpres 2019, Litbang Kompas akan melakukan exit poll terhadap 8.000 responden.
Namun, hasilnya akan dipublikasikan oleh Kompas.
Jadwal publikasi hasil Quick Count Pilpres 2019
Sementara untuk hasil Quick Count Pilpres 2019 akan dipublikasikan jaringan media Kompas Gramedia,salah satunya Kompas.com, mulai pukul 15.00 WIB, sesuai aturan KPU.
Jadi, masyarakat tidak bisa mengikuti pergerakan suara mulai dari nol persen suara masuk.
Litbang Kompas memperkirakan, deklarasi pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pukul 16.00 WIB.
Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR.
Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal.
Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB.