Pilpres 2019
Mahfud MD Percaya Pada Hasil Quick Count, Ini Pendapatnya Jika Ada Pihak yang Klaim Kemenangan
Menurut Mahfud MD, KPU sebagai panitia pelaksana sudah bisa mengatasi rangkaian masalah itu termasuk jumlah masalah yang tak signifikan.
Editor:
Yudhi Maulana Aditama
Kompas.com
Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD ketika ditemui di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Lantas, bagaimana jika ada yang malah terang-terangan akan mengadu ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika terjadi kecurangan?
"Pertama, kalau itu dilakukan akan diketawai sama PBB. Masa PBB harus ngurusi Pemilu di satu negara?" jawab Mahfud MD.
"Enggak ada ceritanya. Kalau mau mengadukan ke pengadilan internasional itu kalau peradilan perdata itu antarnegara. Bukan antarkontestan. Tapi kalau kejahatan kriminil ke pengadilan internasional itu adalah kalau kejahatan kemanusiaan, misal genosida, pembunuhan etnis," kata Mahfud menerangkan.
Menurut dia PBB tidak bisa mengurusi kecurangan Pemilu di satu negara.
"Enggak bisa kecurangan Pemilu (diurus) PBB. Di berbagai dunia. Itu (nanti) diketawai orang," tandas Mahfud MD.
Berita Terkait