Pemilu 2019
Penghitungan Surat Suara Tingkat PPK Di Kabupaten Bogor Akan Serentak Dilakukan Jumat 19 April
sampai pukul 15.00 WIB sore ini pun masih ada beberapa desa dan kelurahan yang belum mendistribusikan kotak suara hasil pemilunya.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Penghitungan surat suara Pileg dan Pilpres 2019 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan secara serentak akan berlangsung Jumat (19/4/2019) besok.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (18/4/2019), surat suara dari masing-masing desa dan kelurahan mulai didistribusikan ke masing-masing kecamatan.
"Penghitungan tingkat kecamatan besok pukul 08.00 WIB," kata Ketua PPK Cibinong, Ilham Wahyudi, kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (18/4/2019).
Ia menjelaskan bahwa sampai pukul 15.00 WIB sore ini pun masih ada beberapa desa dan kelurahan yang belum mendistribusikan kotak suara hasil pemilunya.
"Sampai sekarang masih banyak yang belum sampe. Tergantung kondisi, bisa juga sampai malem distribusinya selesai, tergantung situasi," ungkapnya.
Terpantau, kotak suara yang didistribusikan ini dikumpulkan dalam gudang kantor kecamatan serta dijaga ketat oleh petugas kepolisian, Satpol PP dan Linmas.