Pilpres 2019
Sandiaga Uno Bisa Kembali Jadi Wagub, Ernest Prakasa : Lo Pikir Kenapa Selama Ini Anies Sendirian?
Tak Ada Aturan yang Larang Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI, Ernest Prakasa : Lo Pikir Selama Ini Kenapa Anies Sendirian ?
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tak Ada Aturan yang Larang Sandiaga Uno Kembali Jadi Wagub DKI, Ernest Prakasa : Lo Pikir Selama Ini Kenapa Anies Sendirian ?
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno untuk kembali menjabat sebagai Wakil Gubernur ( Wagub ) DKI Jakarta
Sandiaga Uno kembali menjadi Wagub DKI Jakarta menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama Twitter
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjawab, tak ada aturan yang melarang Sandiaga Uno kembali menjadi Wagub DKI.
"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019)
Setelah hitung cepat atau Quick Count pasangan Prabowo-Sandi tertinggal dari Jokowi-Maruf Amin
Hasil Litbang Kompas dengan data masuk mencapau 99,95 persen menunjukkan Jokowi-Maruf Amin 54,43 Persen.
Sedangkan Prabowo-Sandi 45,57 Persen
Untuk data Real Count kpu.go.id pukul 08.30 WIB, Jumat (19/4/2019) data masuk sudah 1,3 persen
Perolehannya Jokowi-Maruf Amin mendapat 56,37 persen
Sedangkan Prabowo-Sandi 43,63 persen
• Sandiaga Uno Dikabarkan Terus Menerus Cegukan, Ternyata Bisa Jadi Akibat dari Penyakit Berbahaya
• Klarifikasi Tudingan Tim Prabowo-Sandi Bertengkar, Fadli Zon : Sandiaga Tidur Di Lantai Karena Lelah

Dengan hasil tersebut banyak yang mempertanyakan bisakah Sandiaga Uno kembali menjabat Wagub DKI Jakarta
Akmal mengatakan, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD melalui gubernur.
Sesudah itu, DPRD menggelar pemilihan atas dua nama itu.
Saat ini, dua nama kandidat wagub DKI pengganti Sandiaga sudah diterima gubernur dan diteruskan ke DPRD.