Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pemilu 2019

Sebelum Pantau Hasil Perolehan Suara KPU, Ini Tahapan Penghitungan Suara Mulai Dari TPS

Setelah penghitungan surat suara di TPS Kotak suara pun bergeser ke Panitia Pengutan Suara (PPS).

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Petugas KPPS tengah melakukan perhitungan suara secara manual di TPS 065, di Lapas Sukamiskin Bandung. Rabu (17/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tahapan rekapitulasi penghitungan surat suara usai Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 di Kota Bogor adalah dimulai di Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Setelah penghitungan surat suara di TPS Kotak suara pun bergeser ke Panitia Pengutan Suara (PPS).

"kemarin kotak suara sudah bergeser dari TPS ke PPPS kemudian ke Panitia Pemilihan Kecamatan," ujar Ketua KPUD Kota Bogor Samsudin Jumat (19/4/2019).

Pantauan TribunnewsBogor.com sejumlah PPK pun sudah ada yang membuka perhitungan suara sejak kemarin.

Namun beberapa PPK baru melakukan pembukaan rekapitulasi pada hari ini.

Samsudin menjelaskan bahwa rekapitulasi surat suara sudah dimulai sejak tanggal 18 April 2019

" Tahapan rekap di PPK adalah tgl 18 april - 4 mei 2019, mereka dapat melaksanakan rapat pleno di tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan kesiapan masing-masing PPK, iya Bogor Utara sudah dibuka kemarin, Bogor timur, Bogor Selatan, Bogor Barat dan tansa dibuka hari ini, Bogor Tengah dibuka besok," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved