Pilpres 2019
TERBARU Siang Ini 12.30 WIB Real Count Pilpres Versi KPU: Jokowi-Maruf 56.36% , Prabowo-Sandi 43.64%
Capaian yang diraih Paslon 01 Jokowi dan Maruf Amin dihitung per tanggal 27 April 2019 pukul 12.30 WIB sebesar 56.36%.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
TERBARU Siang Ini Real Count Pilpres 2019 Dari KPU: Jokowi-Maruf 56.36% , Prabowo-Sandi 43.64%
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - UPDATE siang ini pukul 12.30 WIB hasil Real Count Pilpres 2019 27 April 2019 yang tercantum di KPU tercatat data masuk mencapai 41.93%.
Terbaru hasil Real Count perhitungan dari KPU menunjukkan angka yang merepresentasikan pilihan rakyat Indonesia kepada kedua paslon, Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Capaian yang diraih Paslon 01 Jokowi dan Maruf Amin dihitung per tanggal 27 April 2019 pukul 12.30 WIB sebesar 56.36%.
Perolehan Real Count yang didapat Jokowi dan Maruf Amin tercatat sebesar 36.107.583.
Sementara capaian yang diraih paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dihitung per tanggal 27 April 2019 pukul 12.30 WIB sebesar 43.64%.
Perolehan Real Count yang didapat Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mencapai 27.953.085.
• Dikabarkan Lolos Jadi Anggota DPR, Ahmad Dhani Tanggapi Tulisan Soal Derajat Yang Diangkat Tuhan
• Demi Cinta, Sule Rela Naik Wahana Ekstrem, Naomi Zaskia Beri Perlakuan Manis Ini ke Calon Anak Tiri
Berikut data perolehan suara Real Count kedua pasangan calon dari 34 provinsi dan luar negeri yang dilansir TribunnewsBogor.com dari laman pemilu2019.kpu.go.id:

Mahfud MD Tanggapi Pilpres 2019 : Siapapun Presidennya, Harus Evaluasi UU Pemilu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, dirinya akan meminta revisi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 setelah Presiden periode 2019-2024 dilantik.
Hal ini mengingat banyaknya kekurangan penyelenggaraan Pemilu 2019, yang salah satunya menyebabkan ratusan petugas pemilu dan aparat keamanan meninggal dunia dan sakit.
"Melihat pengalaman yang sekarang, saya mengusulkan dan sudah mengambil inisiatif dengan beberapa tokoh dan LSM serta lembaga survei," kata Mahfud saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
• Bandingkan Pernikahan Muzdalifah dengan Keempat Suaminya : Haji Nurdin, Nassar Hingga Fadel Islami
• Viral Video Seorang Polisi Momong Anak Sambil Jaga Kotak Pemilu 2019, Ada Kisah Pilu di Baliknya
"Begitu pemerintah nanti terbentuk, siapapun presidennya, apakah itu pak Prabowo atau Pak Jokowi, itu pada bulan Oktober membuat Prolegnas (Program Legislasi Nasional), saya minta tahun pertama kami akan minta agar segera mengevaluasi dan merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggara pemilu," sambungnya.
Menurut Mahfud, perlu dilakukan peninjauan ulang mengenai pengertian 'pemilu serentak'.
Misalnya, apakah pelaksanaannya harus pada hari yang sama atau bisa dipisah.