Selama 3 Bulan Pertama Di Tahun 2019, Bidang KSDA Wilayah I Jabar Amankan 30 Satwa Langka Di Bogor

Setelah diamankan, satwa-satwa ini dikirim ke pusat karantina Satwa agar nantinya bisa dilepas liarkan ke alam bebas.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Jawa Barat terima sejumlah satwa dilindingi yang diserahkan dari warga di wilayah Kabupaten Bogor, Jumat (3/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Selama tiga bulan terakhir di tahun 2019 ini, Bidang KSDA Wilayah I Jawa Barat berhasil mengamankan 30 satwa langka dari wilayah Bogor.

Penyidik PNS Bidang Kehutanan Bidang KSDA Wilayah I Jabar, Sudrajat mengatakan semua satwa ini rata-rata diserahkan kepada pihaknya oleh warga secara sukarela.

"Dari awal tahun 2019 sampai sekarang sudah cukup banyak. Yang kita titipkan kurang lebih 30 ekor (satwa langka)," kata Sudrajat kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (3/5/2019) malam.

Ia menuturkan bahwa satwa-satwa ini cukup bermacam-macam jenis, mulai dari burung, reptil dan yang lainnya.

Setelah diamankan, satwa-satwa ini dikirim ke pusat karantina Satwa agar nantinya bisa dilepas liarkan ke alam bebas.

"Banyak warga yang datang nyerahkan ke sini, ada yang kita evakuasi seperti buaya tadi. Kalau warga menolak diserahkan, kita pakai jalur hukum," katanya.

Ia menjelaskan bahwa satwa yang dilindungi dipayungi oleh UU No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem.

"Jadi kami menghimbau masyarakat untuk menyerahkan satwa langka yang dipelihara agar tidak terkena proses hukum," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved