Begini 3 Pola Korupsi di Pengadilan Menurut ICW
Indonesia Coruption Watch (ICW) memetakan tiga tahapan pola korupsi yang terjadi di sektor pengadilan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Indonesia Coruption Watch ( ICW) memetakan tiga tahapan pola korupsi yang terjadi di sektor pengadilan.
Aktivis ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan tiga tahapan pola korupsi di sektor pengadilan, yaitu saat mendaftarkan perkara, tahap sebelum persidangan, dan saat persidangan.
"ICW memetakan pola korupsi yang terjadi di sektor pengadilan. Setidaknya ada tiga tahapan," kata Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (7/5/2019).
Tahap pertama pada saat mendaftarkan perkara.
Dia menjelaskan, pada tahap ini terjadi upaya permintaan uang jasa.
"Ini dimaksudkan agar salah satu pihak mendapatkan nomor perkara lebih awal lalu oknum di pengadilan mengiming-imingi dapat mengatur perkara tersebut," kata dia.
Untuk tahap kedua, kata dia, tahap sebelum persidangan.
Menurut dia, korupsi pada tahap ini untuk menentukan majelis hakim yang dikenal dapat mengatur putusan.
Sedangkan, tahapan ketiga, dia mengungkapkan, terjadi pada saat persidangan.
"Modus ini yang paling sering dilakukan, caranya dengan menyuap para hakim agar putusannya menguntungkan salah satu pihak," kata dia.
Mau Tanaman Cabai Tumbuh Lebat? Coba Siram Pakai Campuran Garam dan Micin |
![]() |
---|
Lagunya Dibeli Raffi Ahmad dengan Harga Fantastis, Pengamen Ini Dapat Nasihat Menohok dari Baim Wong |
![]() |
---|
Dituding Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Ayus Lakukan Ini pada Anak-anaknya, Begini Kesaksian ART |
![]() |
---|
Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik, Korban Sempat Lakukan Hal Tak Biasa Usai Ini, Keluarga Panik |
![]() |
---|
Mantap Pilih Nissa Sabyan, Ayus Ngaku Kepincut Kecantikan NS Sejak Usia 16 Tahun, Begini Awalnya |
![]() |
---|