KPK: Menag Lapor Penerimaan Uang Rp 10 Juta Sepekan Usai OTT Romahurmuziy
Febri mengomentari pengakuan Lukman yang menyebut telah mengembalikan uang pemberian Haris sekitar sebulan lalu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin baru mengembalikan uang Rp 10 juta, pemberian Haris Hasanuddin satu pekan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Haris adalah mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur yang kini berstatus tersangka suap kepada Romanurmuziy atau Romy.
Febri mengomentari pengakuan Lukman yang menyebut telah mengembalikan uang pemberian Haris sekitar sebulan lalu.
Febri mengatakan, Lukman melaporkan penerimaan uang itu sekitar satu pekan setelah OTT terhadap Romy, Haris, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, terjadi. Ketiganya terjaring dalam OTT pada Jumat (15/3/2019) silam.
"Sesuai dengan prinsip dasar pelaporan gratifikasi dan aturan yang berlaku, jika terdapat kondisi laporan (penerimaan uang) tersebut baru disampaikan jika sudah dilakukan proses hukum, dalam hal ini OTT, maka laporan tersebut dapat tidak ditindaklanjuti sampai penerbitan SK (Surat Keputusan)," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Febri menjelaskan aturan itu mengacu pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi.
"Sebenarnya yang diharapkan dari laporan gratifikasi itu bukan karena sudah diproses secara hukum atau karena sudah ada OTT, maka kemudian dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi. Oleh karena itu juga maka pelaporan gratifikasi ini belum kami tindaklanjuti dengan penerbitan SK kepemilikan atau status gratifikasi," kata Febri.
Oleh karena itu, kata Febri, penanganan penerimaan uang oleh Lukman masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan terhadap tiga tersangka, yaitu Romahurmuziy, Haris dan Muafaq.
"Dikoordinasikan kepada penyidik dahulu dan akan menunggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini," ujar dia.
Sebelumnya Kabag Litigasi dan Biro Hukum KPK Efi Laila Kholis, Selasa (7/5/2019), menyebutkan, Haris Hasanuddin mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Sedih Bila Billy dan Amanda Manopo Putus, Nagita Slavina Singgung Arya Saloka : Emang Baper Yah |
![]() |
---|
Terungkap Identitas Pelakor yang Disindir Vanessa Angel, Bukan Sosok Asing untuk Bibi Ardiansyah |
![]() |
---|
Status Anaknya Diragukan, Daus Mini Ungkap Fakta soal Tes DNA, Shelvie Tak Berkutik: Ini Salah Paham |
![]() |
---|
Takut Jarum Suntik, Petugas Satpol PP di Cisarua Bogor Meronta-Ronta Mencoba Kabur Saat Divaksin |
![]() |
---|
Viral Foto Jadul Jokowi Gandeng 2 Bocah, Disebut Pertama di Dunia, Presiden Momong 2 Anak Walikota |
![]() |
---|