Pilpres 2019
Beberkan kecurangan dan Klaim Kemenangan 54 Persen, BPN: Ngapain ke MK ? Kita yang Menang Ko
Diantaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Beberkan kecurangan dan Klaim Kemenangan 54 Persen , BPN : Ngapain ke MK? kita yang Menang Ko
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandiaga telah membeberkan dugaan kecurangan Pemilu 2019, Selasa (14/5/2019).
Data-data keurangan yang mereka rangkum disampaikan dalam acara " Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
Dikutip dari Kompas.com, salam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
Menurut Djoko Santoso, permasalahan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal namun tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur sistem," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan Jubir BPN, Vasco Ruseimy saat menjadi narasumber dalam acara iNews Sore, Selasa (14/5/2019),
Vasco Ruseimy menjelaskan, dugaan kecuranan terjadi sebelum masa kampanye hingga setelah Pemilu 2019.

"Dugaan kecurangan terjadi saat atau setelah pemilu berlangsung, kecurangan terjadi justru sebelum masa kampanye, terlihat tersktruktur dan masif. Seperti ada diduga banyak ASN yang ikut bergerak dan memenangkan 01, semua video viral, bupati dan kepala daerah. Terjadu juga saat pncoblosan, banyak penggiringan suara, formulir C1 berubah, surat suara sudah tersoblos," katanya.
Lanjutnya, pihaknya mengklaim sudah merangkum dugaan kecurangan tersebut, dan sudah melaporkan ke Bawaslu.
• BPN Minta Jokowi Beri Maaf Pemuda yang Ancam Penggal Kepalanya : Seperti Anak Kemarin Itu
• Menang 54,24% di Hasil Internal BPN, Prabowo Akan Buat Wasiat : Jangan Nakuti dengan Makar-makar
• BPN Laporkan Jokowi ke Bawaslu karena Naikkan Gaji PNS
ia menilaai, kecurangan tersebut terjadi dalam sistem penghitunga suara atau Situng, yang seolah membuat framing untuk mengondisikan kalau pasangan Jokowi-Maruf Amin yang menang,
Pihaknya juga mengklaim dari data real count internal BPN, Prabowo-Sandiaga meraih angka 54 persen.
"Padahal real data yang kita hitung itu jauh kita diatas 01, terakhir di acara Hotel Sahid, kita menghitung 54 persen. Walaupun dicurangi kita masih menang," ucapnya.
Saat ditanya apakah BPN akan mengadu ke Mahkamah Konstitusi bila diputuskan kalah, Vasco Ruseimy menjawab tak perlu pihaknya lakukan itu karena merasa sudah menang.
"Puat apa kita ke MK ? orang kita yang menang ko, kita di sini posisinya menang. Kita lihat KPU berani gak mengumumkan seperti hal yang tidak sesuai kenyantaannya," ucapnya.
Sementara, Komisioner Bawaslu, Fritz Edward mengatakan pihaknya sudah menerima 7299 temuan dan laporan kecurangan.
Lalu, ada 392 laporan pidana yang mana 103 diantaranya sudah ada putusan pengadilan.
"Aritnya setiap tahapan baik jenis pelanggaran sudah ada mekanisme perbaikan baik secara administrasi maupun hukum," ungkapnya.
Ia menjelaskan, bila dalam proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU ditemukan ada ketidaksesuaian, maka bisa diadukan ke Bawaslu.
"artinya dalam UUD, bila ada prose yang tak sesuai, ada aturan untuk melaporkannya," ungkapnya.
• Klaim Kemenangan 62 % Prabowo-Sandi Ternyata Andalkan SMS, Ini Kata Sang Profesor Soal Setan Gundul
• Tak Ingin Identitasnya Terungkap, Mahfud MD Sebut Putrinya Sempat Dikira Anak Orang yang Tidak Mampu
Terkait kecurangan yang dibeberkan tim BPN, Direktur Konten TKN Jokowi-Maruf Amin, Viki Satari mengatakan pihaknya terbuka dengan proses penghitungan internal yang mereka lakukan.
"Sejak awal di real count kita, war room nya TKN, kita persilahkan media diundang. Ini 800 ribu TPS, apabila ada kecurangan, pasti terlhat di depan masyarkat. Kemudian, faktanya kita punya data juga, kita punya saksi, ktia kontrol semuanya juga," ucapnya.
BPN Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU
Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil perhitungan suara pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.
"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
• Ini Alasan BPN Pakai SMS Untuk Kumpulkan Data, Janji Ungkap Hasil Real Count: Tunggu Tanggal Mainnya
• Andre Rosiade Jawab Tudingan Makar di Lingkaran Prabowo : BPN Tak Pernah Berencana People Power
Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
Menurut Djoko Santoso, permasalahan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal namun tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur sistem," kata dia.
Dalam angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (14/5/2019), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 69.897.142 atau 56,31 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 54.221.717 atau 43,69 persen.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 15.675.425 atau 12,62 persen.