Pilpres 2019

Waketum PAN Nilai Prabowo Tidak Bertanggung Jawab Tuduh Pemilu Curang Tanpa Bukti

Masalahnya, kata Bara Hasibuan, penolakan BPN tersebut tidak disertai dengan pengungkapan bukti-bukti adanya kecurangan pemilu

Editor: Ardhi Sanjaya
Facebook Gerindra
Prabowo Subianto 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengkritik sikap Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menolak hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Masalahnya, kata Bara Hasibuan, penolakan BPN tersebut tidak disertai dengan pengungkapan bukti-bukti adanya kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Jadi saya menyesalkan pernyataan atau usulan bahwa tidak akan menerima hasil pemilihan presiden tanpa menyodorkan bukti-bukti akan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Itu adalah hal yang tidak bertanggung jawab," ujar Bara Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Bara Hasibuan mengatakan, jika pihak BPN memiliki bukti-bukti kecurangan, hal itu seharusnya diungkap ke publik.

Selain itu, pihak BPN juga dapat melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Apakah itu jalur Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi itu kan sudah jelas," kata Bara Hasibuan.

Kendati demikian, hingga saat ini Bara Hasibuan belum melihat adanya bukti kuat yang menunjukkan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2019.

"Sampai saat ini saya terus terang tidak melihat bahwa di pemilihan presiden itu ada kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, masif dalam level nasional," tuturnya.

"Sampai sekarang belum ada bukti indikasi yang kuat untuk bisa mendukung tuduhan tersebut," kata Bara Hasibuan.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil Pilpres 2019 yang ditetapkan oleh KPU.

Prabowo menuduh telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Prabowo mengatakan, selama ini pihak BPN telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah hitung di website KPU menjadi sorotan BPN.

Hal senada disampaikan oleh Ketua BPN Djoko Santoso.

Menurut dia, seluruh dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, tetapi tak pernah ditindaklanjuti.

"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, dan sistematis," kata Djoko.

Kendati menolak hasil Pilpres 2019, kubu Prabowo-Sandiaga enggan untuk mengajukan gugatan sengketa ke MK.

Padahal, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pilpres, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada MK dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan oleh KPU.

Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon, mengatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur tersebut karena merasa sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waketum PAN Nilai Prabowo Tak Bertanggung Jawab Tuduh Pemilu Curang Tanpa Sodorkan Bukti",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved