Pilpres 2019
Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo Sebut Pengumuman KPU Dini Hari Janggal : Senyap-Senyap Begitu
Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal pemilihan waktu pengumuman penetapan rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU pada dini hari tadi
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
Dikutip dari Kompas.com, pasangan Jokowi-Maruf Amin ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2019.
Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.
Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
KPU pun telah secara resmi menetapkan Jokowi-Maruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019.
Mengutip dari siaran Live Kompas TV, Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.
• Ferdinand Hutahaean Mundur dari Koalisi Prabowo-Sandi, Sandiaga Uno Ucap Terima Kasih
• Gara-gara Buzzer, Jansen Sitindaon Juga Ingin Mundur dari Kubu Prabowo-Sandiaga
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden,"
"anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,"
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Penetapan Hasil Pemenang Pilpres Lebih Cepat
Terkait dengan hal ini pun, Pengumunan Hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari penjadwalan sebelumnya.