Pilpres 2019

Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo Sebut Pengumuman KPU Dini Hari Janggal : Senyap-Senyap Begitu

Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal pemilihan waktu pengumuman penetapan rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU pada dini hari tadi

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno didampingi para petinggi partai pendukung saat mendeklarasikan kemenangan terkait penyelenggaraan Pilpres 2019 di kediamannya Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). Prabowo Subianto ditemani Sandiaga Uno kembali menyatakan kemenangannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen hitungan real count internal pada pemilu 2019. Tribunnews/Jeprima 

Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo-Sandi Sebut Pengumuman KPU Janggal : Senyap-Senyap Begitu

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pasangan capres cawapres 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyampaikan pernyataan sikap terkait penetapan hasil Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Selasa (21/5/2019).

Pernyataan sikap itu dilakukan di rumah pribadi Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Pusat.

Dalam pernyataan sikap itu, Prabowo Subianto menegaskan kalau pihaknya menolak hasil penetapan penghitungan suara Pilpres 2019 oleh KPU.

Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal pemilihan waktu pengumuman penetapan rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Prabowo menyebut kalau pengumuman pada dini hari itu dinilai janggal.

"Saya atas nama capres 02, dalam rangka pemilu 2019 ini untuk membacakan statemen yang kami susun untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari. Tadi pagi yah sekitar jam 2 pagi. Disaat orang tidur atua belum tidur sama sekali," kata Prabowo Subianto diakhiri tawa.

Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto pun kembali menyinggung soal pemaparan fakta-fakta kecurangan Pemilu 2019 pada 14 Mei 2019 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.

Capres Cawapres 02, Prabowo-Sandiaga menyampaikan pernyataan terkait penetapan hasil Pilpres 2019
Capres Cawapres 02, Prabowo-Sandiaga menyampaikan pernyataan terkait penetapan hasil Pilpres 2019 (Live Streaming Kompas TV)

"Kami Pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penhtiungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.

Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk mempebaiki seluruh proses sehingga mencerminkan hasil pemilu yg jujur dan adil.

Namun hingga pada saat tertakhir tidak ada upaya yg dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut. Oleh karena itu sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan tanggal 14 Mei lalu, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," ucap Prabowo Subianto.

Ganjar Pranowo Ucapkan Selamat ke Jokowi-Maruf Amin : Ini Tugas Berat, Kami Siap Mendukung

Prabowo Gagal Jenguk Eggi & Lieus, Dahnil Anzar :Datang dengan Alasan Kemanusian Tetap Tak Diizinkan

Jam Besuk Habis, Prabowo Subianto Gagal Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Pihak Prabowo-Sandi juga mereasa pengumuman yang dilakukan pad adini hari tadi diras janggal.

"Pihak paslon 02 merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dilaskanakan pada waktu yang janggal diluar kebiasaan," ucapnya.

Pihaknya akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang menurutnya hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini.

Jokowi-Maruf Amin Menang

Dikutip dari Kompas.com, pasangan Jokowi-Maruf Amin ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2019.

Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.

Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.

KPU pun telah secara resmi menetapkan Jokowi-Maruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019.

Mengutip dari siaran Live Kompas TV, Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987.

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Ferdinand Hutahaean Mundur dari Koalisi Prabowo-Sandi, Sandiaga Uno Ucap Terima Kasih

Gara-gara Buzzer, Jansen Sitindaon Juga Ingin Mundur dari Kubu Prabowo-Sandiaga

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden,"

"anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,"

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Anggota kepolisian saat melakukan pemasangan kawat berduri dan pembatas beton didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Pemasangan kawat berduri dan pembatas beton untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Anggota kepolisian saat melakukan pemasangan kawat berduri dan pembatas beton didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Pemasangan kawat berduri dan pembatas beton untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. (Tribunnews/Jeprima)

Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Penetapan Hasil Pemenang Pilpres Lebih Cepat

Terkait dengan hal ini pun, Pengumunan Hasil Pilpres 2019 lebih cepat dari penjadwalan sebelumnya.

Mengutip dari Tribunnews Jakarta, Ketua Bawaslu RI Abhan menyebut pengumuman hasil Pemilu 2019 kemungkinan bisa diumumkan sebelum 22 Mei 2019.

"Iya (sebelum tanggal 22 Mei 2019). Tergantung nanti selesai tidak. Cuma, maksimal adalah tanggal 22 Mei," kata Abhan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Namun, Abhan menyebut pengumuman juga bisa ditahan atau dihold meskipun rekapitulasi sudah selesai.

Sebut Massa Prabowo-Sandi Sudah Ompong, Hendropriyono Siap Pinjamkan Anjingnya Amankan Aksi 22 Mei

Ferdinand Hutahaean Mundur dari Koalisi Prabowo-Sandi, Sandiaga Uno Ucap Terima Kasih

"Bisa juga itu (dihold). Pokoknya, tidak melampaui tanggal 22," lanjutnya.

Untuk itu, Abhan meminta semua pihak untuk melihat perkembangan dari rekapitulasi yang sedang berjalan.

"Tahapan itu kan pertama penetapan perolehan suara. Baru nanti penetapan calon terpilih itu setelah ada kepastian, permohonan atau tidak," katanya.

Rapat pleno KPU tingkat Kabupaten Bogor di Renotel Hotel Sentul
Rapat pleno KPU tingkat Kabupaten Bogor di Renotel Hotel Sentul (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Adapun seperti diketahui, KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada.

Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.

Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre.

PPLN Kuala Lumpur terlambat direkap karena berkaitan dengan adanya permintaan pemungutan suara ulang (PSU).

"Hari ini kita akan selesaikan 4 provinsi dan 1 PPLN Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur sebetulnya tadi malam sudah kita bahas, tinggal kita lanjutkan. Kemudian Riau, Papua, dan Sumatera Utara sudah datang. Maluku di sesi nanti sore atau malam," jelas Arief.

Sementara itu, pantauan di sekitar gedung KPU RI, sterelisasi jalan dilakukan pada malam ini.

Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta dari arah Menteng menuju Bundaran Hotel Indonesia mulai ditutup pada pukul 19.30 WIB.

Sedangkan arah sebaliknya, dari Bundaran HI menuju Menteng masih dibuka dan dapat dilewati.

Kendaraan dari arah Menteng menuju Bundaran HI diarahkan ke Jalan HOS Tjokroaminoto atau Taman Menteng, dan ke arah Kuningan.

Sementara kendaraan dari arah Kuningan menuju Imam Bonjol, diarahkan menuju Taman Menteng.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian tentang hal ini.

Namun, puluhan anggota polisi sudah mulai berjaga di sepanjang jalan Imam Bonjol.

Kawat berduri juga tampak dibentangkan sepanjang kurang lebih 500 meter di sepanjang ruas jalan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved