Yusril Izha Mahendra dan Tim Hukum TKN Jokowi-Maruf Bakal Lawan Gugatan Prabowo di MK

Daftar tim hukum pun sudah ditandatangani Jokowi-Ma'ruf. Dirinya akan berkerja sama dengan tim hukum TKN tersebut.

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga 

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril dan Tim Hukum TKN Bakal Lawan Gugatan Prabowo di MK"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved