Pemilu 2019
BPN Permasalahkan 17,5 Juta Data Pemilih, KPU Beberkan Perbandingan Jumlah DPT Pemilu 2014
Materi sengketa yang dimaksud adalah terkait 17,5 juta data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap BPN tidak wajar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis mempertanyakan salah satu materi sengketa hasil pemilu yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi ( MK).
Materi sengketa yang dimaksud adalah terkait 17,5 juta data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dianggap BPN tidak wajar.
"Terkait dengan tudingan 17,5 juta DPT yang tidak masuk akal, kemudian kita bisa melihat sebenarnya terkait masuk di akal atau tidak, dengan analisis yang lebih sederhana," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Viryan melakukan perbandingan jumlah DPT.
Pada 2019, jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 192 juta.
Angka ini meningkat dibandingkan DPT Pemilu 2014 yang jumlahnya 190 juta.
Kedua angka tersebut pun masih lebih tinggi dibanding Pemilu 2009 dengan DPT berjumlah 176 juta.
Jika menurut BPN ada 17,5 juta daftar pemilih DPT 2019 yang tak wajar dan datanya harus dihapuskan, maka, jumlah DPT akan menjadi 174,5 juta.
Angka ini lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2014 dan Pemilu 2009.
Viryan menilai, justru tidak wajar jika jumlah DPT Pemilu 2019 lebih sedikit dibanding DPT Pemilu 2014 dan DPT Pemilu 2009.
Jadwal Sidang Pendahuluan Gugatan Sengketa Pileg 2019 di MK |
![]() |
---|
Penelitian UGM Ungkap Penyebab Kematian Petugas KPPS Saat Pemilu 2019, Bukan Diracun |
![]() |
---|
Mantan Penasihat KPK: KPU Gagal Melaksanakan Tugas di Pemilu 2019 |
![]() |
---|
Terlambat Lapor, Petugas Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Di Kabupaten Bogor Jadi 28 Orang |
![]() |
---|
Pengamanan Ketat Kepolisian Warnai Pembukaan Kotak Suara Di Kantor KPUD Kabupaten Bogor |
![]() |
---|