Demo di Bawaslu

Peluru Tajam Diduga Dibongkar dari Mobil Komandan Brimob, Mantan Kepala Intelijen: Orang Terlatih

Mobil milik Komandan Kompi ( Danki) Brimob yang diduga dirusak massa saat penyerangan Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Repro Youtube Kompas TV
Peluru yang diduga dibongkar dari mobil Komandan Kompi Brimob di Petamburan, Jakarta Pusat pada kerusuhan 22 Mei 2019 

Peluru Tajam Diduga Dibongkar dari Mobil Brimob, Mantan Kepala Intelijen: Tak Mungkin Orang Biasa

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kerusuhan 22 Mei 2019 menyebabkan belasan kendaraan milik Brimob dibakar dan dirusak.

Salah satunya, mobil milik Komandan Kompi ( Danki) Brimob yang diduga dirusak massa saat penyerangan Asrama Brimob di Petamburan, Jakarta.

Selain merusak, diduga massa membongkar peti yang berisi peluru tajam.

Dalam acara Aiman di Kompas TV, Senin (27/5/2019), terlihat cuplikan video peluru berserakan di sekitar mobil Brimob.

Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kalau peluru tajam itu milik Danki Brimob.

Peluru tajam itu memang digunakan untuk Pleton Anti Anarkis.

Namun ia menegaskan kalau peluru tajam tersebut tak digunakan saat melakukan pengamanan aksi 22 Mei.

"Saat tanggal 21 22 belom diturunkan. Dan Pleton anti anarki itu dikontrol oleh Kapolda dan saat itu tidak dikeluarkan," ungkapnya.

Diduga peluru tersebut dibongkar oleh perusuh lalu dibiarkan berserakan di sekitar mobil Brimob tersebut.

Peluru tajam yang diduga dibongkar dari mobil Brimob
Peluru tajam yang diduga dibongkar dari mobil Brimob (Repro Youtube Kompas TV)

Dedi menuturkan kalau kerusuhan 22 Mei ini sudah diatur dari jauh hari.

Terbukti saat pihaknya melakukan penangkapan pada 18 dan 19 Mei 2019 lalu terhadap 6 orang tersangka.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan senjata laras panjang serta senjata tajam lainnya.

" ini sudah dipredikis, demo yang tadinya damai menjadi demo yang rusuh. Senjata itu digunakan untuk menembak pendemo kemudian pendemo menjadi martir," ucap Dedi.

Sebar Twit Hoaks Video Brimob Keroyok Warga, Mustofa Nahrawardaya atau Akun Tofa Ditangkap Polisi

Penyusup Kerusuhan 22 Mei Terima Order Bunuh Pejabat Hingga Keterlibatan Prajurit Desersi

Ia mengatakan Tim Investigasi terus bekerja untuk mencari penyebab kematian dan menghitung jumlah pasti korban meninggal dan luka dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei.

"Aparat kepolisian bersama TNI dalam melakukan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Strategis TNI 2011-2013, Laksamada Muda Suleman Ponto mengatakan kalau pelaku yang membongkar kotak peluru tajam itu diduga orang terlatih.

Peluru milik Brimob yang diduga dibongkar oleh massa kerusuhan 22 Mei
Peluru milik Brimob yang diduga dibongkar oleh massa kerusuhan 22 Mei (Repro Youtube Kompas TV)

"Tak mungkin orang biasa, orang biasa mau mendekat mobil polisi saja sudah takut, apalagi ini membongkar," ucapnya.

Ponto melanjutkan, orang yang bisa membongkar tempat peluru tajam itu adalah orang yang terlatih.

"membuka peti itu tak sembarangan dan punya teknik-teknik tertentu. Yang jelas yang bisa melakukan ini adalah yang pernah dilatih membuka itu, pernah tau kotakanya seperti ini, kan itu bisa saja. Dan siapa saja bisa dilatih," ucapnya.

Elite Politik Diminta Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019

Polri Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Penyusup Kerusuhan Pakai Rompi 'POLISI'

Selain menyita berbagai jenis senjata api laras panjang maupun laras pendek, polisi berhasil menyita rompi anti peluru bertuliskan “POLISI” dari seorang tersangka penyusup di aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal rompi tersebut disita dari tersangka HK alias Iwan yang berbaur dengan ribuan peserta aksi unjuk rasa 21 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu RI.

Polri juga mengungkap HK berbaur sambil membawa senjata api jenis revolver taurus 38 pada aksi unjuk rasa tersebut.

UNJUK RASA-Ribuan massa Aksi 22 Mei  di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. WARTA KOTA/henry lopulalan
UNJUK RASA-Ribuan massa Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. WARTA KOTA/henry lopulalan (WARTA KOTA/henry lopulalan)

Penyusup Kerusuhan 22 Mei Terima Order Bunuh Pejabat Hingga Keterlibatan Prajurit Desersi

Fadli Zon Minta Polisi Usut Kematian Warga saat kerusuhan 22 Mei: Jangan Dianggap Angin Lalu

Rompi itu ditunjukkan Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal menduga rompi tersebut digunakan untuk memfitnah institusi Polri dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan tersebut.

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

“Kami menduga rompi ini digunakan untuk meminjam profesi kami untuk melakukan kekerasan,” tegasnya.

Sebelumnya dalam konferensi pers tersebut Polri menetapkan tersangka dengan inisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.

Sementara tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi berperan sebagai penjual senjata api.

“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018 yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018, senjata yang didapatkan diserahkan juga pada AZ dan TJ. Kemudian pada Maret 2019 HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional, pada 12 April 2019 ada perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei, sehingga total ada empat tokoh nasional yang jadi target,” ungkap Iqbal.

Iqbal mengatakan komplotan kali ini berbeda dengan kelompok-kelompok yang sebelumnya telah diidentifikasi memanfaatkan momentum aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019 untuk menjalankan agenda tertentu.

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

“Saat ini sudah diketahui ada dua kelompok yang memanfaatkan aksi 21-22 Mei untuk melaksanakan agendanya, kali ini beda dengan apa yang disampaikan Menko Polhukam dan Kapolri beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Lepas Kangen di Tengah Kericuhan Massa, Polisi Video Call dengan Istri : Tenang Saja Situasi Membaik

IPW Sebut ada 6 Dalang Kerusuhan 22 Mei, Diantaranya Purnawirawan Perwira Hingga Tokoh Preman

“Belum lagi dengan kelompok teroris yang sebelumnya sudah kami tangkap, di mana mereka mengakui memanfaatkan momentum demokrasi untuk mengganti sistem demokrasi itu,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah.  Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan (Alex Suban/Henry Lopulalan)

Polri mengaku sudah mengantongi identitas seseorang yang memberikan perintah pembunuhan empat tokoh nasional kepada tersangka dan sedang dilakukan pendalaman.

Penulis: Rizal Bomantama

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Rompi Antipeluru Bertuliskan “POLISI” dari Tersangka Penyusup Aksi 21-22 Mei 2019)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved