Pilpres 2019

Pengacara Sebut Akun Twitter Mustofa Nahrawardaya Diduga Dihack

Dalam cuitannya, Mustofa Nahrawardaya mengatakan bahwa korban yang dipukuli bernama Harun (15).

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Relawan #2019GantiPresiden Mustofa Nahrawardaya (Fabian Januarius Kuwado) 

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Akun Mustofa Nahrawardaya Diduga Diretas"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved