Pilpres 2019
Pengacara Sebut Akun Twitter Mustofa Nahrawardaya Diduga Dihack
Dalam cuitannya, Mustofa Nahrawardaya mengatakan bahwa korban yang dipukuli bernama Harun (15).
Editor:
Ardhi Sanjaya
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Sebut Akun Mustofa Nahrawardaya Diduga Diretas"
Halaman 2 dari 2