Kabar Artis
Nasib Ahmad Dhani saat Terima Vonis di PN Surabaya, Tak Ada Keluarga - Anak & Istrinya Rekreasi?
Nasib Ahmad Dhani saat Terima Vonis di PN Surabaya, Tak Ada Keluarga - Anak & Istrinya Rekreasi
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Di postingan itu, Mulan Jameela menambahkan GIF bentuk hati, tanpa suara.

Sosok hati dalam GIF itu terlihat menangis.
Di kolom feed, Mulan Jameela juga membagikan foto bersama rekan-rekannya seusai halal bihalal.
"Bismillahirrahmanirrahiim.. .
.
Allah selalu punya cara untuk mempertemukan makhlukNya.. .
Aku yang miskin ilmu ini.. Alhamdulillah bisa belajar dari mereka semua sisterfillah kiriman Allah untuk aku.. .
Usia aku boleh paling tua, tp ilmuku paling sedikit di banding mereka
MaasyaaAllah.. tabarakAllah.. Sisterfillah, cintai aku selalu karena Allah ya..
Jangan patah semangat ajakin aku dalam kebaikan.. Kalau kalian sudah berada di tempat terbaik Allah kelak dan ga menemukan aku, jangan lupa panggil namaku ya
#halalbihalal," tulisnya, dikutip TribunJatim.com, Rabu (12/6/2019).
- Ahmad Dhani Ajukan Banding
Setelah divonis satu tahun atas kasus vlog idiot yang dialaminya, Ahmad Dhani memberikan tanggapan kepada awak media.
Musisi Grup Band Dewa ini menjelaskan ada tiga poin yang membuatnya mengajukan banding.
Pertama adalah fakta persidangan bahwa majelis hakim mengabaikan saksi ahli pembuat UU ITE, yang menyatakan bahwa ada subjek hukum yg menjadi korban adalah orang perorangan bukan lembaga hukum ataupun apapun.
"Ya ini adalah saksi ahli yang membuat UU ITE. ini adalah ahli yang mengetahui isyarat hukumnya apa. Kemerain bersaksi pada majelis hakim harus ada subjek hukum, sehingga tidak saling mereka-reka," ujar Dhani, Selasa, (11/6/2019).
Kedua, ahli dari JPU sendiri yaitu ahli pidana Yakobus menyatakan ini adalah pasal 315 hal ini berbeda dengan menuduhkan sesuatu. "Tadi dijelaskan dengan kuasa hukum kami," lanjutnya.