Wiranto: Pengakuan Tersangka Rusuh 22 Mei Ditampilkan untuk Bantah Hoaks
Menurut Wiranto, keterangan para tersangka kerusuhan itu ditampilkan yakni untuk membantah hoaks yang beredar di masyarakat saat ini.
Wiranto: Pengakuan Tersangka Rusuh 22 Mei Ditampilkan untuk Bantah Hoaks
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menko Polhukam Wiranto membeberkan alasan ditampilkannya keterangan para tersangka kerusuhan 21-22 Mei terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan rencana pembunuhan.
Menurutnya, alasan dilakukannya hal itu yakni untuk menetralkan informasi tidak benar yang beredar di masyarakat.
Melalui pengakuan itu, Wiranto berharap bisa menetralkan isu yang berkembang bahkan semua peristiwa dalam rangkaian kerusuhan 21 - 22 Mei 2019 hanyalah karangan dari pihak pemerintah semata.
"Penyelidikan dan penyidikan oleh Polri ya akan kita buka ke masyarakat supaya masyarakat dan juga bisa mereduksi berbagai spekulasi, hoaks, yang melakukan katakanlah investigasi liar yang kemudian banyak sekali skenario-skenario yang muncul ke publik," ujarnya dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube @metrotvnews, Rabu (12/6/2019).
Ia juga menjelaskan, paling tidak, dibeberkannya pengakuan para tersangka itu untuk memperjelas tiga hal yang selama ini jadi perbincangan publik.
"Mahksud saya, dengan penjelasan dari aparat kepolisian kepada masyrakat, semua jadi jelas kan? Paling nggak tiga hal jadi jelas kan, masalah kerusuhan 21-22 Mei, masalah senjata ilegal yang dikuasai dan dimiliki oleh saudara Sunarko, lalu adanya satu senjata ilegal yang ada hubungannya dengan rencana pembunuhan lima tokoh," katanya.
Kemudian dilansir dari Tribunnews.com, Wiranto juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pendalaman hingga pengembangan dari penyidik Polri karena proses hukum tengah berjalan.
"Semua sudah kami beberkan ke masyarakat, memang belum selesai. Namanya masih proses hukum, sekarang kan mereka gak sabar seakan harus segera tuntas. Nanti pasti ketemu anatomi kerusuhan secara utuh, proses hukum butuh pembuktian, kesaksian dan sebagainya," ungkap Wiranto.

Wiranto menambahkan adanya kesaksian yang disampaikan dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6/2019) soal Habil Marati memberikan uang SGD 15 ribu ke Kivlan Zen.
Marak Remaja di Cileungsi Bogor Tawuran Perang Sarung, Polisi Minta Pengawasan Orang Tua |
![]() |
---|
Dikalahkan Persija Jakarta Lewat Adu Penalti, Ini Respon Pelatih PSM Makassar |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Sosok Pelaku Pemukulan Terhadap Perawat di Rumah Sakit: Dia Mualaf |
![]() |
---|
Fakta Adik Bunuh Kakak Kandung Jelang Buka Puasa, Ibunda Histeris Lihat Anak Duel Hingga Tewas |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Perawat Vs Keluarga Pasien, Istri Masih Ngotot: Suami Terancam 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|