Dipindahkan ke Rutan Gunungsindur, Setya Novanto Belum Dapat Kamar
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat terkait penempatan kamar Setnov
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Vivi Febrianti
Laporan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRUBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGSINDUR - Pasca dipindahkannya terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, narapidana kasus korupsi itu belum dapat kamar.
Hal itu disampaikan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Gunungsindur, Agus Salim saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (15/6/2019) pukul 15.20 WIB.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat terkait penempatan kamar Setya Novanto.
"Kami juga sedang berkoordinasi. Apakah di Lapas atau di Rutan," ujarnya.
Ia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait pemindahan Setnov dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunungsindur.
"Masih koordinasi dengan Kanwil (Kantor Wilayah), kami belum bisa memberikan statment lebih jauh,” kata Agus.
Diketahui, Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat, 14 Juni 2019 malam sekitar pukul 22.14.
Mantan Ketua DPR RI kini narapidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dipindah usai kedapatan sempat kabur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/lapas-gunungsindur-setnov.jpg)