Pilpres 2019
Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Kritik Permohonan Gugatan Tim 02 di MK, Pembawa Acara Kaget : Cukup Tajam
Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Kritik Permohonan Gugatan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MK, Pembawa Acara Kaget : Tajam Sekali
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Kritik Permohonan Gugatan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MK, Pembawa Acara Kaget : Tajam Sekali
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Amin Arteria Dahlan mengkritik perhonan gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi ( MK ) pada 24 Mei 2019 lalu
Pembawa acara Apa Kabar Indonesia Pagi Tv One sampai kaget mendengar kritik yang dilayangkan Arteria Dahlan terkait permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi ( MK )
Arteri Dahlan membahas soal perbaikan permohonan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi terkait sengketa Pilpres 2019
"Kalau tidak diatur itu bukan berarti boleh, apalagi PMK nomor 4 tidak bisa terlepas dari PMK nomor 5, mengatur jadwal tahapan juga ditegaskan terkait adanya perbaikan untuk sengketa Pemilu pemilihan Presiden itu dikecualikan, artinya tegas tidak ada perbaikan untuk sengketa Pemilu Pilpres,
itu sesuai dengan napas kami pembuat Undang-undang Pemilu dan pada saat itu bagaiamana kami menurunkan ke PKPU dan Bawaslu karena semua mata tertuju,
artinya terdokumentasi kejahatan Pemilu gak perlu waktu gak perlu perbaikan, kalau anda serius anda bisa masukan pada waktu yang tepat," kata Arteria Dahlan dikutip dari TV One
Arteria Dahlan kemudian mengkritik materi permohonan gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandi yang diajukan pada 24 Mei 2019 lalu
"kita agak sulit untuk menerima dalam akal sehat ada yang namanya permohonan tanggal 24 yang isinya sama sekali nothing, kemudian juga halamannya," kata Arteria Dahlan
"cukup tajam juga yah itu nothing bung Arteria," kata pembawa acara
"bukan, halamannya cuma 37, tiba-tiba kami disuruh menerima dan menjawab ini lho sama seperti yang kemarin tapi halamannya 140-an, sama ini 37 sama 140 sama engge kami terima,
kami juga disuruh menerima dan menjawab bukti yang tadinya cuma 31 dipaksain 154 kata bang Denny masih ada 11 kontainer lagi," ujar Arteria Dahlan
Arteria Dahlan juga mengatakan soal bukti dan issi materi Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
"ini yang kita katakan ruang bagi mereka sudah mulai sebelum dan setelah kampanye yang kalau mau nomerik yang detail ada 17 hari, kami hanya diberi ruang 3x24 jam ini pun harus kami jawab secara terang dan rinci, kita juga pertanggungjawabkan publik kita ingin kami ini gak pernah curang, kami serius melakukan kerja politik," kata Arteria Dahlan
"apa mungkin, tapi gak apa-apa kita coba kami himpun dalil dan bukti," tambah Arteria Dahlan