Pilpres 2019
Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Kritik Permohonan Gugatan Tim 02 di MK, Pembawa Acara Kaget : Cukup Tajam
Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Kritik Permohonan Gugatan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MK, Pembawa Acara Kaget : Tajam Sekali
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Kritik Permohonan Gugatan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di MK, Pembawa Acara Kaget : Tajam Sekali
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Amin Arteria Dahlan mengkritik perhonan gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi ( MK ) pada 24 Mei 2019 lalu
Pembawa acara Apa Kabar Indonesia Pagi Tv One sampai kaget mendengar kritik yang dilayangkan Arteria Dahlan terkait permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi ( MK )
Arteri Dahlan membahas soal perbaikan permohonan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi terkait sengketa Pilpres 2019
"Kalau tidak diatur itu bukan berarti boleh, apalagi PMK nomor 4 tidak bisa terlepas dari PMK nomor 5, mengatur jadwal tahapan juga ditegaskan terkait adanya perbaikan untuk sengketa Pemilu pemilihan Presiden itu dikecualikan, artinya tegas tidak ada perbaikan untuk sengketa Pemilu Pilpres,
itu sesuai dengan napas kami pembuat Undang-undang Pemilu dan pada saat itu bagaiamana kami menurunkan ke PKPU dan Bawaslu karena semua mata tertuju,
artinya terdokumentasi kejahatan Pemilu gak perlu waktu gak perlu perbaikan, kalau anda serius anda bisa masukan pada waktu yang tepat," kata Arteria Dahlan dikutip dari TV One
Arteria Dahlan kemudian mengkritik materi permohonan gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandi yang diajukan pada 24 Mei 2019 lalu
"kita agak sulit untuk menerima dalam akal sehat ada yang namanya permohonan tanggal 24 yang isinya sama sekali nothing, kemudian juga halamannya," kata Arteria Dahlan
"cukup tajam juga yah itu nothing bung Arteria," kata pembawa acara
"bukan, halamannya cuma 37, tiba-tiba kami disuruh menerima dan menjawab ini lho sama seperti yang kemarin tapi halamannya 140-an, sama ini 37 sama 140 sama engge kami terima,
kami juga disuruh menerima dan menjawab bukti yang tadinya cuma 31 dipaksain 154 kata bang Denny masih ada 11 kontainer lagi," ujar Arteria Dahlan
Arteria Dahlan juga mengatakan soal bukti dan issi materi Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
"ini yang kita katakan ruang bagi mereka sudah mulai sebelum dan setelah kampanye yang kalau mau nomerik yang detail ada 17 hari, kami hanya diberi ruang 3x24 jam ini pun harus kami jawab secara terang dan rinci, kita juga pertanggungjawabkan publik kita ingin kami ini gak pernah curang, kami serius melakukan kerja politik," kata Arteria Dahlan
"apa mungkin, tapi gak apa-apa kita coba kami himpun dalil dan bukti," tambah Arteria Dahlan
Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana menanggapi soal kritik Arteria Dahlan
"kalau kita mau bicara vernes kan hari 3 hari, sebenarnya gak juga, kami memasukan permohonan tanggal 24 mei kemudian itu langsung diupload," kata Denny Indrayana
"24 mnei dibilang nothing" timpal pembawa acara
Arteria Dahlan juga tertawa ketika pembawa acara mengatakan seperti itu
"yang 37 halaman," kata Arteria Dahlan sambil tertawa
"Sebentar-sebentar, boleh saya selesaikan ?" timpal Denny Indraya
Denny Indrayana menyoal soal Peraturan Mahkamah Konstitusi ( PMK )
Menurut Denny Indrayana dalam peraturan PMK permohonan gugatan baru diupload setelah perkara tersebut teregister
"24 Mei kami masukkan itu langsung diupload, kalau kita bicara PMK rujukan teman, PMK pasal 10 mengatakan itu diupload setelah terdaftar perkaranya, teregister, menurut jadwal 11 juni, ini 24 kami masukkan 24 mei sudah masuk, " kata Denny Indrayana
Denny Indrayana berkukuh bahwa yang terjadi beberapa waktu tak sesuai dengan aturan
"kalau rujukan transparansi kami sepakat, tapi kalau rujukannya ayo dong hukumnya PMK-nya, PMK-nya bilang begitu, jadi kami juga lah ini gimana kok ini sudah diupload tanggal 24 mei, kami bilang sama MK, lho PMK anda mengatakan dipload setelah teregister, teregisternya 11 juni," kata Denny Indrayana
Menurut Denny Indrayana, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi sudah menanyakan paada MK soal perbaikan
" jadi pada ruang itulah memang harusnya kami ada perbaikan dan kami tanya boleh ada perbaikan gak ? boleh, kalau ini dibalikkan ke kami lagi apa gunanya kami memperjelas apa ketidakajelasan teman ke MK," kata Denny Indrayana
Denny Indrayana kemudian membahas soal kritik pedas yang dilayangkan oleh Arteria Dahlan
" kalau kemudian waktunya cuma 3 hari, gak, 24 mei yang 37 halaman dianggap nothing silahkan saya pikir juga biar publik yang menilai," kata Denny Indrayana
Denny Indraya lantas mengutip pernyatan Refli Harun soal jumlah halaman permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
"dokter Refli Harun mengatakan kalau dibandingkan 2014 segala hormat beliau mengatakan saya tahu ini tidak diterima, tapi dengan 37 halaman malah ini lebih kuat sayaa serahkan ke publik lah,
yang pasti 24 mei sampai 10 juni ada ruang, kami masukkan 10 juni jangan disebut 3 hari dong, 10 juni sampai 14 itu7 empat hari, hakim juga setelah melihat megundurkan jadwal harusnya senin sidang kata hakim kita tambha sehari, hakimi hjuga memahami ada kesulitan itu di tengah suasan semacam ini yang harus kita klarifikasi ini harfus dipertegas karena sudah beruilang kali, kami dalam posisi yang kesulitan dan ruang perbaikan apa ga, treman-teman jangan diperbaiki dong," kata Denny Indrayana