Sekelumit Kisah Suami Gadai Istri Rp 250 Juta, Ada Cinta Segitiga Hingga Istri Dijadikan 'Umpan'
Lasmi mengaku awalnya diminta sang suami pura-pura jadi juragan tambak palsu untuk menipu Hartono, namun akhirnya ia benar-benar jatuh cinta
TRIBUNWOW.COM - Kasus suami gadaikan istri Rp 250 juta di Lumajang semakin pelik, Minggu (16/6/2019).
Terbaru, Lasmi, istri Hori mengungkapkan cerita awal mula dirinya berkenalan dengan Hartono hingga sumber uang Rp 250 juta.
Lasmi mengaku awalnya diminta sang suami pura-pura jadi juragan tambak palsu untuk menipu Hartono, namun akhirnya ia benar-benar jatuh cinta pada korban.
Berikut update terbarunya, termasuk kronologi kasus:
1. Istri jadi umpan

Kasus dugaan suami gadaikan istri di Lumajang, Jawa Timur, ternyata bermula dari upaya licik Hori (43) mengumpankan istrinya, Lasmi, kepada Hartono (38).
Awalnya, Hori dan Hartono kenal di Malaysia. Hori hanya empat bulan di negeri jiran itu tapi kemudian tetap berkomunikasi lewat telepon.Hori tahu, Hartono yang masih di Malaysia punya banyak uang dan masih membujang.

Hori pun melancarkan tipu muslihat. Dia pura-pura mengajak Hartono bekerjasama dalam bisnis.
Mulai dari bisnis penanaman pohon sengon, tambak udang, sampai ayam aduan.Caranya, Hartono diminta kirim sejumlah uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 250 juta.
• Tak Hanya Gadai Istri Rp 250 Juta, Hori Juga Jual Anaknya Rp 500 Ribu, Ini Pengakuan sang Istri
3. Istri jatuh cinta dengan pemberi uang

Lasmi pun jatuh cinta pada Hartono, demikian juga sebaliknya sehingga mereka mengaku menikah siri pada April 2019.
Kisah ini terkuak dalam perbincangan antara Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban dengan Lasmi dan Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).

Ternyata, Lasmi alias Holifah yang meminta agar dikirimi uang untuk beli pakan udang dan perawatan tambak.
Belakangan, Hartono menyadari tidak pernah ada tambak udang tersebut.
Dia juga baru mengetahui bahwa Holifah sebenarnya adalah Lasmi, istri Hori.
5. Bisnis berhenti 1 tahun lalu

Sekitar setahun lalu, tidak ada lagi upaya bisnis antara Hori dan Hartono.
Apalagi Lasmi memilih pergi dari Hori karena merasa ditelantarkan, juga mendapatkan tindak kekerasan dari Hori.Hartono mau menampung Lasmi dengan alasan perempuan itu tidak memiliki keluarga di Lumajang.
Sampai akhirnya, Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada bulan April lalu. Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.
6. Suami ingin mengambil istrinya lagi

Hori menyebut istrinya sebagai jaminan utang Rp 250 juta itu.
"Ada unsur penipuan juga dalam perkara ini. Jadi memang pelik. Pembunuhan pasti. Ada indikasi perdagangan manusia, juga penipuan. Tersangka Hori ini juga kerap berbohong dan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.
• Sosok Agung Hercules: Eks Binaragawan, Main di Saras 008, Jadi Penyanyi, Kini Sakit Kanker Otak
Karenanya, polisi mengkroscekkan keterangan Hori, Lasmi, dan Hartono untuk mendalami kasus tersebut.
Kasus hukum yang melingkupi Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.
Polisi menemukan indikasi perdagangan orang setelah polisi menginterogasi istri Hori, Lasmi (34).
Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.
Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori. Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan.
8. Anak yang dijual bersama orang lain
Lasmi merupakan perempuan asal Sumatera Utara. Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara. Keduanya lantas menikah.Lasmi mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori. Namun Hori mengaku menikahi Lasmi secara sah berdasarkan hukum negara.
Dari pernikahannya dengan Hori, Lasmi memiliki tiga orang anak.
Lasmi menuturkan, hasil penjualan itu dipakai untuk main judi dan kehidupan sehari-hari.
“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal.
Seperti diberitakan SURYAMALANG.COM, Hori adalah warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.
Sedangkan Hartono adalah warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang.
Hori menjadi tersangka pembunuhan karena telah membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019). Ternyata Hori salah sasaran membacok Toha.
Targetnya adalah Hartono, tetangga Toha yang juga rekan Hori.
Namun belakangan, jaminan utang berupa istri itu dibantah oleh Lasmi dan Hartono. (Suryamalang/Sarah Elnyora)
DPRD Kota Bogor Kebut Pembahasan Rapeda Pencegahan dan Penanggulangan Prilaku Penyimpangan Seksual |
![]() |
---|
Harga Diri Nathalie Diinjak & Dianggap Sampah, Sule Tak Terima, Skakmat Oma Hetty Jangan Ikut Campur |
![]() |
---|
Pengantin Baru Atta Halilintar Ngeluh Kesakitan, Curhat ke Sosok Ini, Aurel Kesal : Ngomongin Aku? |
![]() |
---|
Terkuak Cara Licik Istri Habisi Suami, Ajak Hubungan Badan Pelaku Sergap Korban dari Belakang |
![]() |
---|
Fakta Dibalik Istri Bunuh Suami saat Berhubungan Badan, Psikolog: Perempuan Lebih Mengutamakan Rasa |
![]() |
---|