Breaking News

Dalam Sepekan, Satpol PP Cijeruk Amankan 10 Warga Yang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan

Dia mengatakan bahwa saat anggotanya mendapati pembuang sampah sembarangan, anggota langsung mengamankan KTP dari yang bersangkutan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudhi Maulana Aditama
istimewa
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menegur warga yang kedapatan buang sampah sembarangan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIJERUK - Dalam sepekan terakhir ini Satpol PP Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor berhasil mengamankan 10 orang yang kedapatan buang sampah sembarangan dalam operasi ketertiban yang kini giat dilakukan.

Kebanyakan dari mereka, nekat buang sampah di pinggir jalan yang bukan tempatnya di wilayah Kecamatan Cijeruk.

"Ada sekitar 10 orang, tertangkap tangan buang sampah sembarangan," kata Kanit Pol PP Cijeruk, Esep Hasan Basri saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (18/6/2019).

Dia mengatakan bahwa saat anggotanya mendapati pembuang sampah sembarangan, anggota langsung mengamankan KTP dari yang bersangkutan.

Kemudian yang bersangkutan diarahkan ke Kantor Kecamatan.

"Setelah KTP ditahan dia diarahkan untuk menghadap ke kantor Pol PP kecamatan, di situ nanti diberi pengarahan," kata Esep.

Kemudian, yang tertangkap tangan tersebut, kata dia juga harus membuat surat pernyataan di atas materai bahwa telah melanggar perda nomor 4 tahun 2015 pasal 39 ayat 1 dan tidak akan mengulanginya lagi.

"Apabila mereka mengulanginya lagi, kita akan kenakan sanksi. Masa sampah kantong kecil sekali langsung diberi sanksi, tapi mereka sudah mengakui bahwa mereka salah," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved