Pasutri Muda Ajak Anak-Anak Saksikan Langsung Adegan Ranjang Mereka, Dipungut Rp 5 Ribu Hingga Rokok
Pasalnya, pasangan berinisial ES (24) dan LA (24) menyuruh sejumlah anak di kampungnya untuk menonton secara langsung adegan ranjang mereka.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Damanhuri
Pasutri Muda Ajak Anak-Anak Saksikan Langsung Adegan Ranjang Mereka, Dipungut Rp 5 Ribu Hingga Rokok
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya digegerkan dengan perlakuan pasangan suami istri muda di wilayah mereka.
Pasalnya, pasangan berinisial ES (24) dan LA (24) menyuruh sejumlah anak di kampungnya untuk menonton secara langsung adegan ranjang mereka.
Setiap menonton langsung adegan ranjang mereka, anak-anak ini dipungut biaya.
Mereka dipungut biaya mulai Rp 5 ribu, bahkan juga dibayar menggunakan rokok dan mie instan.
Dikutip dari TribunJabar.id, kejadian itu berlangsung beberapa kali di bulan Ramadan.
Aksi penyimpangan seksual ini terungkap saat salah seorang anak menceritakan kejadian itu kepada seorang guru ngaji di kampung itu.
Untuk bisa menyaksikan secara langsung adegan dewasa itu, anak-anak yang rata-rata masih berusia dikisaran 12 tahun dikabarkan dikenai tarif yang beragam.
• Gadis Umur 8 Tahun Jadi Korban Pencabulan Seorang Pemuda, Modusnya Pakai Batu
• Kesal Ayamnya Diracuni, Pemuda Tega Cabuli Nenek-Nenek Sebagai Balas Dendam
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat ditemui Selasa (18/6/2019).
Pihaknya belum mengetahui apakah anak-anak ini dipaksa oleh pasutri tersebut atau tidak.
Sementara, setelah kabar ini mencuat di kalangan warga, pasutri tersebut melarikan diri.
Saat ini kejadian itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Miftah Farid selaku guru ngaji yang mengadukan kejadian tersebut pada KPAID berharap para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sudah melaporkan ke kepolisian dan meminta pendampingan proses hukum dan meminta pendampingan pemulihan psikis anak-anak dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya," katanya saat datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Ada 7 Anak-Anak Jadi Korban
Menurut Ato Rinanto, ada sekitar tujuh orang anak yang rata-rata masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi korban perilaku seks menyimpang pasutri tersebut.
• Siswi SMA Jadi Korban Pencabulan 8 Orang, Ayah Kandung Ikut Ditangkap Polisi
• Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun Sempat Minta Maaf ke Ibu Korban: Teh, Maaf Saya Khilaf
"Anak-anak yang menonton antara 12 dan 13 tahun, masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. Dilakukan lebih dari satu kali," kata Ato Rinanto.
Adegan ranjang itu dilakukan di kamar rumah pasutri tersebut. Keduanya mempertontonkan adegang ranjang itu, sembari memungut kepada setiap anak Rp 5.000.
Saat ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku tersebut dan berfokus pada pemulihan psikis anak-anak yang menjadi korban atau yang menonton.
Korban Pencabulan Dibully Teman-Temannya
AR (13), bocah laki-laki diduga korban pencabulan seorang nenekbernama JW (61), mengalami trauma mendalam atas kasus yang menimpanya.
Dua hari sebelum orang tua itu diamankan, AR ditemani keluarga dan Dinas Sosial Sumsel menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Polresta Palembang.
Ketika itu, Selasa (18/7/2017) korban terus tertunduk lesu. Namun, AR mengungkapkan pengakuan mengejutkan di depan penyidik.
Mengutip pengakuan nenek JW kepadanya, ada pula bocah lain yang pernah menjadi korban dan diangkat menjadi anak nenektersebut.
"Nenek bilang ada orang lain selain saya. Sudah diangkatnya jadi anak," jelas AR.
Akibat kejadian itu, AR mengakui mengalami trauma mendalam.

Bahkan di sekolah, dia sering di-bully teman-temannya.
Namun, dia tetap masuk sekolah untuk mengikuti pelajaran.
"Saya malu, Pak, sering di-bully teman. Saya masih shock dan trauma," terangnya.
Dengan nada berat, dia menjelaskan kronologi pencabulan berkali-kali itu di rumah nenek JW. Korban selalu disuruh tidur telentang.
Setelah telanjang, terlapor memainkan alat vital korban. Setelah itu, nenek cabul tersebut menaiki badan AR.
• Bocah 6 Tahun Alami Trauma Usai Jadi Korban Pencabulan Teman Ayahnya
• Sosok Lelaki yang Diduga Dalang Kasus Pencabulan Siswi SMK Ternyata Dikenal Korban Lewat Facebook
"Saya disuruh tidur terlentang lalu dibukanya celana. Dia menaiki badan saya, tak sampai lima menit ada cairan keluar," ungkapnya.
Menurut AR, ibunya bernama R (33) baru tahu beberapa waktu terakhir.
Kecurigaan R muncul ketika setiap kali bertemu, nenek JW yang merupakan tetangga sering berbisik kepada AR.
Merasa curiga, dia mendesak sang anak bercerita.
"Jadi saya curiga. Setelah kami desak barulah anak kami mengaku sudah sekitar 10 kali dicabuli nenek itu," jelas R.
Ternyata setelah mengadukan perbuatan terlapor ke Polresta Palembang, keluarganya mendapat ancaman dari nenek JW.
Orang tua itu sering datang marah-marah ke rumah mereka.
JW yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung telah diamankan petugas Unit PPA Polresta Palembang, Kamis (20/7/2017).
Nenek Harni alias JW yang mengenakan daster panjang diinterogasi secara intensif oleh penyidik.
Kepada petugas, nenek JW mengaku laporan dari keluarga AR mengenai aksi pencabulan itu benar adanya.
Dalam beberapa bulan terakhir, sudah sekitar delapan kali dia melakukan hubungan intim dengan bocah tersebut.
Pengakuannya yang lebih mengejutkan, sebelum mencabuli AR sudah terbiasa melakukannya kepada sesama jenis.
"Dia (korban) sudah saya anggap anak sendiri, sering tidur di rumah berhari-hari. Benar saya lakukan itu sudah delapan kali sejak beberapa bulan terakhir," jelasnya.
(TribunJabar.id/sriwijayapost)