Pilpres 2019

Hakim MK Heran Saksi 02 Ngaku dari Kampung tapi Bahas DPT Nasional, BW Hampir Diusir karena Membela

Hakim MK Heran Saksi 02 Ngaku dari Kampung tapi Jelaskan DPT Nasional, BW Hampir Diusir Saat Interupsi Arief Hidayat

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Mahkamah Konstitusi
Bambang Widjojanto, Arief Hidayat dan Idham Amiruddin 

Hakim MK Heran Saksi 02 Ngaku dari Kampung tapi Jelaskan DPT Nasional, BW Hampir Diusir Saat Interupsi Arief Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketegangan terjadi saat Sidang di Mahkamah Konstitusi ( MK ) akan kembali dilanjutkan setelah jeda istirahat pada Rabu (19/6/2019).

Agenda sidang MK kali ini mendengar kesaksian dari kubu Prabowo-Sandi.

Saksi kedua yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi adalah Idham Amiruddin.

Hakim MK menanyakan pada Idham Amiruddin soal materi yang akan dijelaskan.

"Pemohon di sini hanya dikatakan Idham akan menjelaskan DPT bermasalah, saudara Idham selain masalah pokok DPT bermasalahnya pokok masalahnya apa supaya bisa dipersiapkan semua supaya bisa diperdalam," kata Hakim MK Arief Hidayat.

Idham Amiruddin menjelaskan ada empat point yang akan dijelaskan yakni NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda dan pemilih di bawah umur.

Namun Hakim MK Arief Hidayat materi yang akan disampaikan Idham Amiruddin sama dengan saksi Prabowo-Sandi yang pertama, Agus Muhammad Maksum.

Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengatakan kesaksian Idham Amiruddin akan melengkapi kesaksian Agus Muhammad Maksum.

"Bagian pertama ini kesempatan kami untuk menyediakan saksi dan kami meyakini saksi ini akan melengkapi jadi jangan dinilai lebih dulu sebelum didengar," kaata Bambang Widjojanto.

"Kalau dinilai itu reduntdent kami stop pindah ke yang lain," timpal Arief Hidayat.

 Saksi Tim Prabowo-Sandi Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan, BW Bereaksi Saat Hakim Minta Sebut Nama

 Moment BW Usir Seorang Pria karena Foto Barang Bukti Tanpa Izin : Gak Taunya Kuasa Hukum KPU

"Pak ketua atau majelis beliau tidak pernah mendengar," jawab Bambang Widjojanto.

"Gak, maksud saya, penjelasan dia kalau dinilai redundent maka saya minta untuk bergeser ke yang lain," kata Hakim MK Arief Hidayat.

"Saya akan menyerahkan ke majelis tapi kami mohon diberi keleluasaan karena kami ingin membuktikan aapa yang kami dalilkan," kata Bambang Widjojanto.

"Baik tapi kalau redundent kan percuma saja ," kata Hakim MK Arief Hidayat.

"Cuma tidaknya nanti dari kami kami nanti majelis, paling tidak diberi kesempatan," kata Bambang Widjojanto.

Menurut Arief Hidayat percuma saja bila kesaksian Idham Amiruddin sama dengan yang disampaikan Agus Muhammad Maksum

"Lho tidak, ini kan speedy trail kita yang menilai, kalau kita sudah anggap cukup ngapain kita berlama-lama , karena kan sudah disampaikan pada awal itu yang dipentingkan itu bukan kuantitas yang mengatakan tapi kualitas apa yang disampaikan sebetulnya," kata Arief Hidayat.

"Bagian pertama berikan kesempatan pak Idam untuk menjelaskan, bagian kedua nanti majelis yang akan akan menilai apakah itu redundent atau tidak tapi saya mohon diberi kesempatan seluas-luasnya," kata Bambang Widjojanto.

"Oh iya pasti kalau itu," ujar Arief Hidayat.

Hakim MK Arief Hidayat mempertanyakan posisi atau fungsi Idham Amiruddin saat Pilpres 2019 lalu

"Saya di kampung pak," jawab Idham Amiruddin.

"Kesaksiannya ini berhubungan dengan apa ? jadi kesaksian ini diberikan karena anda melihat mendengar dan merasaka, itu apa kalau anda di kampung ?" tanya Hakim MK Arief Hidayat.

"Kan DPT juga ada di kampung pak," jawab Idham Amiruddin.

 Tim Jokowi Harap BW dan Margarito Kamis Objektif Jadi Panelis Debat Capres

 Ketika Anthony Ginting dan Jonatan Christie Bertukar Peringkat di BWF

"Berarti nanti yang akan anda jelaskan itu DPT di kampung anda ?" tanya Hakim MK Arief Hidayat.

"Bukan, seluruh indonesia ," jawab Idham Amiruddin

Hakim MK Arief Hidayat pun heran atas jawaban Idham Amiruddin

"Hah ? lho gimana ?" tanya Arief Hidayat.

Idham Amiruddin mengaku mendapat data DPT dari DPP Gerindra saat berkunjung ke Jakarta.

"Iya saya dapat source atau data file dari DPP Gerindra ketika saya di jakarta," aku Idham Amiruddin.

Hakim MK Arief Hidayat kembali bertanya soal jabatan yang diemban Idham Amiruddin saat Pilpres 2019 lalu.

 Haris Azhar Akan Bersaksi Dugaan Ketidaknetralan Aparat di Sidang Sengketa Pilpres 2019

 Bantah Berasumsi di Sidang MK, BPN Prabowo-Sandi Janjikan Bukti Kecurangan

"Sekarang saya tanya anda itu posisinya apa ? di dalam tim ini posisi anda sebagai apa ?" tanya Arief Hidayat.

"Sebagai orang yang diminta memberikan kesaksian untuk kerusakan DPT," kata Idham Amiruddin.

"Lho gak pada waktu Pilpres kemarin, kalau anda dari kampung mestinya yang anda ketahui kan situasi di kampung itu bukan nasiopnal kan ?" kata Arief Hidayat

Pernyataan Hakim MK Arief Hidayat lantas dibantah oleh Bambang Widjojanto.

"Saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak," kata Bambang Widjojanto.

"Lho bukan itu," kata Arief Hidayat.

"Ini saya mau memberi penjelasn jadi bapak sudah menjudgment bahwa seolah-olah orang kampung tidak bisa apa-apa itu juga tidak benar," kata Bambang Widjojanto

"Bukan begitu," jawab Arief Hidayat

Bambang Widjojanto meminta Arief Hidayat untuk mendengar penjelasan Idham Amiruddin

"Mohon dengarkan saja dulu pak apa yang dijelaskan, beliau ini memang orangt yang humble," kata Bambang Widjojanto

"Saya kira saya sudah cukup saya akan dialog dengan dia, Pak Bambang sudah stop," tegas Hakim MK Arief Hidayat ke Bambang Widjojanto

"Tapi saya mohon juga," timpal Bambang Widjojanto.

"Bapak stop, kalau tidak stop pak Bambang saya suruh keluar," ancam Arief Hidayat ke Bambang Widjojanto

"Saya mohon maaf pak kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu pak,  saya menurut saya ditekan oleh bapak," kata Bambang Widjojanto

"Bukan begitu, sudah pak bambang sekarang dia saya akan berdialog dengan saudara saksi," jawab Hakim MK Arief Hidayat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved