Pilpres 2019

Saksi 02 Ngaku Tempuh 3 Jam dari Teras ke Juwangi, Hakim MK :Hari Gini Ada Medan Sulit di Boyolali ?

Saksi 02 Ngaku Tempuh Perjalanan dari Teras ke Juwangi Selama 3 Jam, Hakim MK sampai Buka Google Maps : Hari Gini Masih Ada Medan Sulit di Boyolali ?

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Google Maps/Youtube Tv One
Google Maps dari Teras ke Juwangi, Boyolali 

Saksi 02 Ngaku Tempuh Perjalanan dari Teras ke Juwangi Selama 3 Jam, Hakim MK sampai Buka Google Maps : Hari Gini Masih Ada Medan Sulit di Boyolali ?

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hakim MK Suhartoyo sampai membuka Google Maps untuk melihat jarak dan waktu tempuh dari Teras ke Juwangi, Boyolali.

Hal itu dilakukan Suhartoyo untuk memastikan keterangan yang diberikan oleh saksi 02 Beti Kristiana.

Beti Kristiana mengaku melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan formulit C1 di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Boyolali.

Beti Kristiana mengaku dari tempat tinggalnya di Teras, ia menempuh waktu sampai tiga jam untuk sampai di Juwangi.

"Saudara sempat ditanya oleh Komisoner KPU, saudara tinggal dimana tadi ?" tanya anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Sirra Prayuna.

"Kecamatan Teras," jawab Beti Kristiana.

Sirra Prayuna lantas menanyakan dari pukul berapa berangkat ke Juwangi.

"Tujuan saudara ke Juwangi, itu 3 jam yah ? dari jam berapa berangkat dari Teras ke Juwanmgi ?" tanya Sirra Prayuna.

Hakim MK Suhartoyo kemudian menyela pertanyaan Sirra Prayuna.

Suhartoyo mengaku sampai membuka Google Maps untuk memastikan keterangan yang diberikan Beti Kristiana.

"Sebentar Pak Sira, saya juga sampai membuka Google Maps," kata Suhartoyo.

Menurut Suhartoyo berdasarkan Google Maps, jarak dari Teras ke Juwangi sejauh 50 kilometer.

Waktu tempuh berdasarkan Google Maps, kata Suhartoyo, hanya membutuhkan waktu 1 jam 30 menit, bukan tiga jam seperti yang dikatakan oleh Beti Kristiana.

Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) (Kompas.com)

"Jarak Juwangi dengan kecamatan tempatmu itu itu 50 km, 1 jam 30 menit kalau tidak lewat jalan tol, kok bisa 3 jam seperti apa ?" tanya Suhartoyo.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved