Pilpres 2019

Saksi 02 Ternyata Tahanan Kota Kasus Pilkada, Alasan Antar Ibu Sakit Agar Bisa Hadir di Sidang MK

Saksi 02 Ternyata Berstatus sebagai Tahanan Kota, Rahmadsyah Sitompul Alasan Antar Ibu Sakit Agar Bisa Hadir di Sidang MK

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Tv One
Saksi 02 Rahmadsyah Sitompul 

Menurut Teguh Samudera hal ini telah melanggar ketentuan hukum.

Saksi 02 Mendadak Ingin Pipis saat Berikan Keterangan Sengketa Pilpes, Hakim MK Sampai Tertawa

Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dan saksi Prabowo-Sandi Agus Muhammad Maksum
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dan saksi Prabowo-Sandi Agus Muhammad Maksum (Youtube Mahkamah Konstitusi)

"yang mau saya kejar karena status tahanan kota apakah diizinkan menurut ketentuan hukum untuk meninggalkan kota status yang bersangkuat karena itu pelanggaaran hukum," kata Teguh Samudera ke Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.

"jadi poinnya sudah saudara dapatkan ya, jadi izin itu tidak ada cuma ada pmeberitahuan dari anda ya ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna ke Rahmadsyah Sitompul.

"iya majelis," jawab Rahmadsyah Sitompul.

"jadi saudara hanya memberitahukan saja ? pemberitahuan bahwa saudara akan menjadi saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.

"tidak majelis bukan itu," kata Rahmadsyah Sitompul.

"terus apa pemberitahuannya ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.

Rahmadsyah Sitompul beralasan pergi ke Jakartas untuk menemani ibu yang sakit.

"saya berangkat ke jakarta menemani ortang tua saya yang sakit, ibu saya," kata Rahmadsyah Sitompul dengan suara pelan..

"oohh..jadi begitu isi pemberitrahuannya ?" kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.

"iya majelis," jawab Rahmadsyah Sitompul.

"dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu ?" tanya hakim MK lagi.

"kuasa huykum saya hadir dalam persidangan ," kaata Rahmadsyah Sitompul.

"dalam persidangan di ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.

"di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah Sitompul.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved