Pilpres 2019

Mahfud MD Kritik Kesaksian Keponakannya Soal TKN Ajarkan Kecurangan : Ngajak Curangnya Bagaimana?

Mahfud MD menyebut kalau sejauh ini, bukti yang dihadirkan oleh tim BPN belum membuktikan adanya kecurangan TSM tersebut.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kolase Tribunnews.com/Gerindra TV
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD serta keponakannya, Hairul Anas yang jadi saksi Tim BPN dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK 

Simak videonya berikut ini :

Caleg PBB Ngaku TKN Ajarkan Kecurangan Saat Pelatihan Saksi, Yusril : Ini Orang Agak Ngeyel

Seorang saksi Prabowo-Sandiaga yang dihadirkan dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku diajarkan materi ajakan kecurangan saat pelatihan saksi.

Saksi bernama Hairul Anas Suadi juga mengaku kalau dirinya adalan caleg dari Partai Bulan Bintang ( PBB).

Dalam kesaksiannya, Hairul mengaku dalam pelatihan saksi yang digelar Tim Kampanye Nasional ( TKN) Jokowi-Maruf Amin mengajarkan untuk melakukan kecurangan.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/6/2019) dini hari.

Ia membeberkan, dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum Pilpres 2019, mengaku mendapat materi pelatihan bahwa kecurangan bagian dari demokrasi.

Materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.

Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV)
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV) (Kompas TV)

Ia mencontohkan, soal pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

"Terlebih lagi menunjukan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Hairul.

Komisioner KPU Jawab Pengacara 02 soal Amplop : Tanya Saksi Anda, Bos

Saksi Tim Prabowo-Sandi Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan, BW Bereaksi Saat Hakim Minta Sebut Nama

Dalam kesempatan tersebut, Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto bertanya kepada Hairul apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.

Saksi menjawab tidak terlalu detail untuk itu, tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi ekstrem dan radikal.

Bambang selanjutnya menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan radikal dan ekstrim sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan.

"Diksi antibhineka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu," kata saksi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra yang juga kuasa hukum TKN mengatakan kalau Hairul bukan lah orang PBB dari awal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved