Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Menkumham Sebut Napi Korupsi di Nusakambangan Bisa Lebih Berbahaya, Ini Penyebabnya

Yasonna Laoly menyebut tidak ada jaminan narapidana kasus korupsi tidak akan melanggar aturan meski dipindahkan ke Nusakambangan

Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Ardgi Sanjaya
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kecamatan Gunungsindar, Kabupaten Bogor, Rabu (14/10/2015). 

Lapas Besi berkategori Maximum Security, hingga lapas Permisan berkategori Medium Security.

"Untuk Lapas Nusakambangan, tim Litbang KPK telah mendatangi Lapas Klas I Batu, Pasir Putih, Besi, Permisan, Nirbaya dan Cilacap," jelas Febri.

Upaya-upaya tersebut, kata Febri, untuk melengkapi kajian KPK terkait rencana pemindahan napi koruptor.

Sehingga upaya yang dilakukan sejauh ini tidak hanya terkait diagnosa analisis dan Focus Group Discussion (FGD) dengan instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saja.

Namun tim yang diterjunkan KPK benar-benar melakukan pengkajian secara langsung ke lapangan.

"Sehingga selain melakukan diagnosa analisis, review bahan tertulis, FGD dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, tim juga melakukan verifikasi ke lapangan, yaitu langsung ke lapas-lapas yang menjadi objek kajian tersebut," kata Febri.

Menurutnya, upaya pengkajian yang dilakukan KPK semata untuk membantu lembaga terkait, dalam hal ini Kemenkumham dalam merevitalisasi pengelolaan lapas.

"Kegiatan ini dilakukan sebenarnya untuk membantu Kementerian Hukum dan HAM melakukan perbaikan dalam pengelolaan Lapas," jelas Febri.

Karena selama ini, publik banyak melihat fakta bahwa peristiwa seperti napi koruptor yang 'tertangkap kamera' tengah berada di luar lapas sering terjadi.

Bahkan Febri menegaskan KPK juga ingin menghindari terulangnya kasus serupa yang terjadi pada Kalapas Sukamiskin.

"Sebagai bagian dari Pencegahan Korupsi pasca OTT dilakukan terhadap Kalapas Sukamiskin dan berulangnya muncul fakta-fakta narapidana korupsi yang berada di luar lapas," papar Febri.

Oleh karena itu, ia berharap agar Kemenkumham bisa serius dan transparan dalam melakukan revitalisasi.

Termasuk mempertimbangkan secara serius pengajuan permintaan KPK agar napi koruptor ditempatkan di Lapas Nusakambangan berkategori Maximum Security.

"Semestinya pihak Kementerian Hukum dan HAM lebih terbuka dan serius melakukan perbaikan, termasuk rencana pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan tersebut," tandas Febri.

Perlu diketahui, untuk kategori Maximum Security, terdapat Lapas Besi dan Kembang Kuning.

KPK menilai para napi koruptor kasus tertentu bisa ditempatkan di sana.

 (Tribunnews.com, Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved