Pilpres 2019

Sebut Pihak Pemenang Biasanya Paling Banyak Curang, Jubir BPN Ngaku Mengutip Mahfud MD dari Buku

Bahkan menurut Miftah Nur Sabri, Mahfud MD juga mengatakan bahwa yang menang Pemilu adalah yang paling banyak berbuat curang

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribunnews.com
Miftah Nur Sabri dan Mahfud MD 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Miftah Nur Sabri mengutip satu statement darti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Mahfud MD soal kecurangan dalam Pemilu.

Menurut Miftah Nur Sabri, Mahfud MD pernah mengucapkan bahwa kecurangan akan selalu ada di setiap Pemilu.

Bahkan menurut Miftah Nur Sabri, Mahfud MD juga mengatakan bahwa yang menang Pemilu adalah yang paling banyak berbuat curang.

Pernyataan Miftah Nur Sabri itu diucapkan dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV.

Awalnya pembawa acara menanyakan soal kritik banyak pihak yang menilai bahwa bukti BPN Prabowo-Sandi lemah.

"Ya gak apa-apa, " kata Miftah Nur Sabri dikutip dari Kompas TV.

Miftah Nur Sabri lantas mengutip apa yang pernah diucapkan oleh Mahfud MD.

"Kan tadi bang Irfan suruh saya baca buku, nih ada Prof Mahfud juga, saya pernah baca tuh Prof Mahfud pernah nulis katanya dalam pengalaman beliau bersidang di MK itu semua yang main curang tapi yang menang biasanya yang paling banyak curangnya," kata Miftah Nur Sabri.

"Wah bahaya ini, kalimatnya bahaya nih," kata anggota Tim TKN Jokowi-Maruf Andi Irfan Pulungan.

Namun Miftah Nuh Sabri meminta untuk langsung mengkonfirmasinya ke Mahfud MD.

"Nah itu Prof Mahfud, saya pernah baca statment itu dari beliau, pointnya adalah siapapun yang menang Pilpres ini jangan yang banyak curang, " kata Miftah Nur Sabri.

"Tapi kalau mau membantah bahwa ada abuse power ada yang dilakukan oleh aparat untuk memenangkan kadidat yang dia dukung di persidangan itu kita tidak bisa membantah itu tidak ada," tambah Miftah Nur Sabri

PAN Akan Tentukan Arah Politik setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Jelang Putusan MK Jumat Nanti, BPN Prabowo-Sandi Kembali Imbau Pendukung Tak Gelar Aksi

BPN Prabowo-Sandi Imbau Pendukung Tak Gelar Aksi Jelang Putusan MK

Soal kritik bukti BPN Prabowo-Sandi di Sidang MK sangat lemah, Miftah Nur Sabri mengatakan bahwa Mahfud MD bisa beropini namun tidak bisa menentukan.

"Soal bukti lemah gak lemah, dengan segala hormat pak Mahfud mantan hakim MK beliau bisa beropini sekarang tapi bukan beliau yang memutuskan, mba Fitri ahli hukum tapi hakim-hakim juga mempertimbangkan keadilan kalau memang ini prosesnya smooth, buktinya lemah ya nanti hakim akan bilang," kata Miftah Nur Sabri

Miftah Nur Sabri juga menyinggung bukti kecurangan yang diajukan dalam sidang MK.

"Cuman kalau mengatakan tidak ada kecurangan, mengatakan tidak aparat yang terlibat dalam menggunakan keuasaan untuk kemenangan ini," kata Miftah Nur Sabri.

"Sesat nih sesat," kata Irfan Pulungan.

Setelah Prediksi Prabowo Tak Akan Menang di MK, Faldo Maldini Sebut Prabowo Mungkin Gabung Jokowi

Nilai Belum Tunjukkan Bukti Kuat, Pengamat Sebut Kecil Kemungkinan MK Menangkan Prabowo-Sandi

Miftah Nur Sabri mengatakan bahwa mesti ada kebijaksanaan terhadap pendukung Jokowi-Maruf.

"Saya pikir, tadikan pas off line dicubit tadikan 'lu jangan baper, lu jangan baper' mesti ada kebijaksanaan juga bang, mana nih pendukung Jokowi yang bener, pak Jokowi electionnya bener tapi ada juga yang ingin pak Jokowinya menang tapi melakukan abuse power itu yang ingin kita ada juga siapapun yang menang nanti," kata Miftah Nur Sabri

Mahfud MD menjelaskan dalam sidang MK yang diadili adalah hasilnya.

"Pada pokoknya di konstitusi yang diadili itu hasilnya tetapi hasil itu ditentukan oleh proses, oleh karena itu sebab itu sejak tahhun 2008 sudah berkali-kali dikatakan proses itu diadili dan selalu masuk di dalam sengketa pilkada, Pemilu maupun pileg sampai hari ini, masuk tata hukum kita tinggal signifikan atau tidak, TSM atau tidak," jelas Mahfud MD

Mahfud MD mengatakan memang setiap Pemilu selalu ada kecurangan.

"saya tetap mengatakan di dalam Pemilu itu selalu ada kecurangan dan semua pihak juga curang," kata Mahfud MD.

Putusan MK 28 Juni 2019, Ini Kata Kuasa Hukum 01 dan 02 Jika Prabowo Kalah Atau Jokowi Kalah

Hanya saja, kata Mahfud MD, kecurangan yang terjadi sampai saat ini bersifat sporadis.

"Cuma curangnya itu sifatnya sporadis dan dilakukan bukan oleh tim resmi itu pendukung-pendukung di bawah yang curang, " kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengambil contoh soal masalah input di Situng KPI.

"Oleh sebab itu di kesalahan input misalnya yang di Situng itu kan banyak juga yang menguntungkan Prabowo banyak juga yang menguntungkan Jokowi, banyak yang merugikan Prabowo, banyak yang merugikan jokowi karena kesalahannya itu sporadis bukan terstruktur dilakukan oleh tim semua yang melakukan di bawah," kata Mahfud MD.

"Itu nanti pasti akan disebutkan (putusan MK), ini bukti nomor sekian diterima tapi tidak signifikan, ini ditolak, nanti pasti diurai," kata Mahfud MD.

Mahfud MD Kritik Kesaksian Keponakannya Soal TKN Ajarkan Kecurangan : Ngajak Curangnya Bagaimana?

Menurut Mahfud MD bila nanti hakim MK menyatakan permohonan Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi ditolak, bukan berarti seluruh permohonan ditolak.

"Dan jangan salah kalau nanti hakim menyatakan begitu, menyatakan permohonan pemohon a untuk seluruhnya bukan menolak sebagian kebenaran yang dibuktikan di pengadilan itu, tetapi menolak petitungnya yang isinya delapan atau 15 itu," kata Mahfud MD

BW Sindir Mahfud MD: Ahli Tak Pantas Dikutip

"Seluruh dari nomor satu sampai delapan ditolak seluruhnya bukan pembuktiannya yang sebagian ada yang benar, sebagian benar itu dinyatakan dalam pertimbangan, bukti nomor sekian terbukti dan meyakinkan hakim ini benar terjadi tapi tidak mempengaruhi, bukti sekian benar tetapi ini diserahkan ke peradilan pidana, itu pasti dinilai satu per satu," tambah Mahfud MD

Menurut Mahfud MD bila nanti ditolak semuanya, bukan berarti semua dalil dari BPN Prabowo-Sandi adalah salah.

"kalau ditolak seluruhnya bukan tidak ada yang benar sama sekali lho, yang seluruhnya itu petitungnya , nanti di depan pasti adalah sedikit-sedikit yang benar," kata Mahfud MD.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved