Cerita Pegawai Pijat Plus-plus, Berpakaian Minim - Dapat Jatah Rp 100 Ribu Setiap Layani Pelanggan
Cerita Pegawai Pijat Plus-plus, Dapat Jatah Rp 100 Ribu Setiap Layani Pelanggan Hingga Kepergok Sedang Berhubungan Badan di Kamar
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Cerita Pegawai Pijat Plus-plus, Berpakaian Seksi - Dapat Jatah Rp 100 Ribu Setiap Layani Pelanggan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebanyak 13 pegawai pijat plus-plus diamankan petugas Satpol PP saat melakukan penggerebekan.
13 orang wanita pegawai pijat plus-plus dibawa dari tempatnya bekerja di Cats Massage and Bar, panti pijat di bilangan Ruko Golden Boulevard, BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Lokasi pijat yang digerebek Satpol PP itu diduga menjadi lokasi layanan pemuas nafsu pria hidung belang berkedok tempat terapis atau panti pijat seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Para wanita yang bekerja di tempat tersebut mengaku diperdaya seseorang hingga terjerumus menjadi pelayan pemuas nafsu bagi pria hidung belang.
Mereka mengaku sempat dijanjikan gaji hingga puluhan juta oleh orang yang dikenalnya melalui media sosial facebook.
"Dijanjikan 10 sampai 30 juta. Katanya kerja di karaoke," ujar para terapis di dalam mobil petugas.
Ditempat kerjanya, wanita yang sebagian berstatus belum menikah ini berpakaian seksi dan wajah dipoles make up cukup tebal.
• Terapis Pijat Mitra Go-Massage Diduga Diperkosa Pelanggan di Bandung, Pelaku Mengaku Suka Sama Suka
• Pakaiannya Tersingkap Hingga Dada, Lisa Ditemukan Tewas Dengan Luka Tusuk di Panti Pijat Miliknya
Petugas Satpol PP pun saat ini sudah menyegel lokasi panti pijat tersebut karena tak memiliki izin dan memeriksa para pekerjanya.
Petugas menduga ada praktik perdagangan orang yang dilakukan pengusaha panti pjat itu.
Saat dibawa petugas, mereka mengaku bergantian memberikan servis kepada pelanggannya yang datang dari berbagai daerah.

Bahkan, 13 wanita ini mengaku tidak bisa memjijat layaknya seorang terapis.
"Tapi saya enggak bisa mijit," ujar FI, salah satu terapis.
Mereka mengaku bekerja di Cats baru lima hari. Sebanyak 13 terapis itu bergantian menyervis para pelanggan.
Seorang terapis lainnya berinisial DE mengaku mendapat bayaran ketika sudah selesai melayani pelanggannya.
DE mengaku dibayar Rp 100 ribu untuk satu orang pelanggan yang telah ia berikan servis plus-plus di dalam ruangan.
"Bayar Rp 270 ribu, saya dapat Rp 100 ribu," ujarnya.
Mereka datang dari latar belakang dan asal wilayah yang berbeda, dari mulai Jawa Tengah hingga ada juga yang dari Lampung.
• Foto-Foto Lantai 7 Hotel Alexis, Griya Pijat yang Katanya Jadi Surga Dunia
• Lagi Pijat Terapis di Salon, Nyawa Pria Ini Mendadak Hilang
Kebanyakan mereka rata-rata berusia 20 tahun. Dari 13 orang wanita yang bekerja ditempat itu, 4 orang diantaranya belum menikah.
Kebutuhan akan uang menjadi alasan utama para wanita yang kebanyakan sudah memiliki anak itu.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel, Muksin Alfahri, mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan perdagangan manusia dari bisnis pijat plus-plus itu.
"Jadi seandainya ada korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ya nanti kita serahkan. Nanti kita akan sisir satu persatu kan kita harus dapat bukti yang kuat," ujar Muksin di lokasi.
Kepergok sedang Berhubungan Badan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi penggerebekan terhadap lokasi pijat plus-plus, yang berlokasi di bilangan Ruko Golden Boulevard, BSD Serpong, Tangsel, Selasa siang (25/6/2019).
Saat puluhan anggota Satpol PP merangsek masuk ke dalam ruko tiga lantai itu, ada tiga kamar yang tengah terisi.
Tiga kamar itu pun dibuka paksa dan terlihat masing-masing sepasang pria dan wanita dalam kondisi telanjang tengah bersanggama.
Mereka langsung diamankan, terutama para wanita pekerja di tempat pijat plus-plus itu.

Selain tiga wanita itu, 13 terapis lainnya juga diperiksa, terutama terkait identitas diri.
Para wanita itu rata-rata berdandan menor dan mengenakan pakaian minim. Sebagian besar tubuhnya terlihat.
Petugas Satpol PP juga mengamankan dua kardus botol minuman keras, beberapa kondom yang belum terpakai dan satu kondom bekas.
Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Muksin Alfahri, mengatakan, penggarebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat.
"Ada laporan dari masyarakat, yang tidak memiliki izin daftar pariwisata. Kami juga ada gambaran ada dugaan tempat dijadikan asusila atau prostitusi. Dari laporan tersebut, kita lakukan lidik dan penangkapan langsung," ujar Muksin di lokasi.
"Tadi 15 yang diamankan. Yang ketangkap tangan yang telanjang tiga pasang. Sudah ada kondom juga kan barang bukti," tambahnya.