Pilpres 2019
KPU Langsung Rapat Pleno Tentukan Hari Penetapan Calon Terpilih
Rapat pleno ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bakal menggelar rapat pleno untuk membahas penetapan calon terpilih, Kamis (27/6/2019) malam ini.
Rapat pleno ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.
"Malam ini kita berencana melakukan rapat pleno," kata Ketua KPU Arief Budiman usai sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut Arief, pihaknya punya waktu tiga hari untuk menindaklanjuti putusan MK, terhitung dari pembacaan putusan. Rapat pleno akan menentukan kapan KPU melakukan penetapan calon terpilih.
"Jadi di antara hari Jumat, Sabtu, Minggu itu lah kita akan memutuskan bagaimana menindaklanjutinya," ujar Arief.
Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
TKN Akan Dibubarkan, Raja Juli Yakin Tak Akan Pengaruhi Solidaritas Koalisi |
![]() |
---|
Tanggapi Pertemuan Prabowo dan Megawati, Sandiaga Uno: Mereka Kan Berpasangan, Jadi Nostalgia |
![]() |
---|
Tak Militan Lagi Dukung Prabowo, Faldo Maldini Disebut Tsamara Amany Kembali ke Jalan yang Benar |
![]() |
---|
Permohonan Sengketa Pilpres Kembali Ditolak MA, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga |
![]() |
---|
Depan Erick Thohir, Sandiaga Uno : Saya Sangat Terhormat Menjadi Oposisi |
![]() |
---|