Pilpres 2019
Nasib Bambang Widjojanto: Tak Berhasil Menangkan Gugatan di MK & Tak Terima Gaji dari Pekerjaan Lama
Nasib Bambang Widjojanto: Tak Berhasil Menangkan Gugatan di MK & Tak Terima Gaji dari Pekerjaan Lama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Tim Kuasa Hukum 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto gagal meloloskan gugatan kubunya di Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut diketahui setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan kubu 02 pada Kamis (27/6/2019) malam.
Sementara diketahui, sebelum menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum 02, Bambang merupakan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta.
Lalu, bagaimana nasib Bambang di pekerjaan sebelumnya dan di tim kuasa hukum 02 setelah gagal di MK?.
Diberitakan oleh Kompas.com, Bambang Widjojanto masih cuti dari tugasnya setelahs membela Prabowo-Sandi di MK.
"Masih cuti dan belum lapor aktif kembali," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi wartawan, Jumat (28/6/2019).
Chaidir menyampaikan, Bambang Widjojanto atau yang biasa dipanggil BW itu mengajukan cuti di luar tanggungan selama satu bulan untuk menjadi tim hukum Prabowo-Sandiaga.
BW tidak menerima gaji dari Pemprov DKI Jakarta selama cuti.
"(Cuti) satu bulan pas selama (sidang) MK, tapi sekarang belum lapor aktif kembali kok. Tidak (digaji)," kata Chaidir.
BW mengajukan cuti selama sebulan dari tugasnya karena menjadi pengacara Prabowo-Sandiaga yang mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
TKN Akan Dibubarkan, Raja Juli Yakin Tak Akan Pengaruhi Solidaritas Koalisi |
![]() |
---|
Tanggapi Pertemuan Prabowo dan Megawati, Sandiaga Uno: Mereka Kan Berpasangan, Jadi Nostalgia |
![]() |
---|
Tak Militan Lagi Dukung Prabowo, Faldo Maldini Disebut Tsamara Amany Kembali ke Jalan yang Benar |
![]() |
---|
Permohonan Sengketa Pilpres Kembali Ditolak MA, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga |
![]() |
---|
Depan Erick Thohir, Sandiaga Uno : Saya Sangat Terhormat Menjadi Oposisi |
![]() |
---|