Gadis 15 Tahun & Anaknya Meninggal Pasca Dihamili Bapak Asuhnya, Tetangga Ungkap Perilaku Tersangka

Widiyanto kemudian menyebutkan sejumlah perilaku HS yang tak mendapatkan simpati warga.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok HS (71), bapak asuh yang menghamili Gadis asuhannya, EP (15) hingga meninggal pada usia kandungan 7 bulan, dikenal jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

HS pun disebut tak punya hubungan baik dengan tetangga di Perumnas Rawalumbu, Bekasi.

"Dia kalau dibilangin sudah ngeyel sendiri. Enggak ada sosialisasi di sini, padahal sudah lama tinggal di sini," ungkap Widiyanto, Ketua RT 004 RW 040 yang bermukim tak jauh dari kediaman HS.

Download Lagu MP3 I Love You 3000 : Unduh Gudang Lagu MP3 Stephanie Poetri Lengkap dengan Lirik

Sosok Suami Citra Monica, Pelapor Ifan Seventeen Atas Dugaan Perselingkuhan, Bukan Orang Sembarang

Widiyanto kemudian menyebutkan sejumlah perilaku HS yang tak mendapatkan simpati warga.

"Ranting pohon mangga di rumahnya kalau kena angin ke mana-mana itu kena tiang listrik, kena kabel, pada mati listriknya. Kami sebagai RT minta tebang, dia malah minta ganti rugi," papar Widiyanto.

RUMAH hs

Rumah 2 lantai yang dihuni oleh H, diduga pelaku yang menghamili anak asuhnya hingga meninggal di Perumahan Blue Safir, Rawalumbu, Bekasi(Vitorio Mantalean)

Persoalan tanaman di depan rumahnya yang tak begitu terawat dan membuat gang jadi berantakan, menurut Widiyanto, sudah pernah disampaikan pada HS.

Namun, pensiunan yang kini bekerja sebagai tukang las itu tak peduli.

"Kita tegur lah, ini kan kompleks perumahan warga, kamu enggak bisa seenaknya sendiri," imbuhnya.

Kriss Hatta Divonis Bebas, Hilda Vitria Mendadak Menghilang dari Ruang Sidang

Wajahnya Disebut Mirip Beauty Blender, Roy Kiyoshi Sampai Rela Potong Dagu, Melaney Ricardo Tenganga

Widiyanto menyebut, HS sebetulnya sudah lama tinggal di Jalan Bluesafir.

Namun, ia tidak pernah mengurus dokumen.

"Tapi dia enggak pernah ngurus dokumen. Anaknya ada tapi enggak tahu ke mana. Kartu keluarganya Jakarta sana," ucap Widiyanto.

Pelaku Bunuh FA Karena Kesal Diganggu, Keluarga Korban: KalauTerganggu Jangan Ngontrak Di Sini

Seorang pria (71) berinisial H ditangkap Polsek Bekasi Timur karena diduga menghamili gadis yang ia asuh di rumahnya di Perumahan Blue Safir, Rawalumbu, Bekasi pada Rabu (3/7/2019) dinihari.

Gadis berinisial EP yang masih berusia 15 tahun akhirnya meninggal di Rumah Sakit Rawalumbu bersama janin berusia 7 bulan di dalam kandungannya pada Selasa, satu hari sebelum H diringkus polisi.

"Dia hamil 7 bulan, terus mengeluh sakit. Saat dibawa ke RS, keduanya meninggal," ujar Kabag Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Rusing Andari, Kamis (4/7/2019) pagi. 

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Sopar Makmur menyebut bahwa gadis dan bayinya meninggal akibat pendarahan hebat.

Sopar juga mengatakan, jenazah bayi diambil oleh H dari rumah sakit kemudian diletakan di pot lantai 2 rumahnya.

Kabar ini dibenarkan oleh Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Agung Iswanto.

"Iya betul di pot lantai 2, bayinya lahir normal sudah berbentuk bayi bukan aborsi. Korban (EP) entah dititipkan atau suruh dirawat, yang jelas diasuh (oleh H), bukan anak kandung. Semalam yang nangkep semua anggota kita, tapi untuk lebih jelasnya tunggu polres," kata Agung kepada Kompas.com, Kamis pagi. 

Gara-gara Beli Ikan Cupang, Diwan Bocah 9 Tahun Ini Jadi Trending Nomor 1 Rajai Youtube

Saat dikonfirmasi, Erna mengaku bahwa Polres Metro Kota Bekasi masih menyelidiki kasus ini.

Namun, ia tak menampik dugaan bahwa EP selama ini diasuh dan kerap tinggal di rumah H. "Anak itu disekolahkan pelaku, dibiayai sekolah terus. Enggak tahu dari kapan, diduga hubugan gelap. Masih diselidiki apakah itu nikah siri, lagi diselidiki," ujar Erna.

Kini HS ditahan di Polres Metro Kota Bekasi.

Ia disangkakan Pasal 82 Juncto 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 81 Juncto 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.

HS terancam kurungan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihamili Bapak Asuh, Gadis 15 Tahun Meninggal Dunia Bersama Janinnya"
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Sabrina Asril

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "HS yang Cabuli Anak Asuhnya hingga Meninggal Dikenal "Ngeyel" dan Tak Bersosialisasi", 
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Sandro Gatra

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved