Satpol PP Bojonggede Bogor Tangkap Basah Pelaku Pembuang Sampah Liar
pelaku yang tertangkap basah melakukan pembuangan sampah liar tersebut merupakan warga Kampung Pulo, RT 04 RW 01, Bojonggede.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Kanit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bojonggede, Comerain La Ode tangkap basah pelaku pembuang sampah liar di Bojonggede.
Penangkapan itu terjadi, Jumat (5/7/2019), pukul 17.00 WIB saat Satpol PP Kecamatan Bojonggede melakukan operasi kebersihan lingkungan.
Diketahui, pelaku yang tertangkap basah melakukan pembuangan sampah liar tersebut merupakan warga Kampung Pulo, RT 04 RW 01, Bojonggede, Kabupaten Bogor
Comerain La Ode langsung melakukan intrograsi terkait pelaku yang telah terciduk itu.
Dalam intrograsi yang dilakukan, pelaku adalah warga yang menetap disebuah rumah kontrakan.
Saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Comerain La Ode membenarkan terkait penangkapan yang terjadi.
"Iya ada, saya yang tangkap langsung dan langsung tindak ditempat. Karena pelakunya membuang limbah rumah tangga di atas kawasan uang terbuka hijau," ujarnya.
Sebelumnya, pada pagi hari, Satpol PP unit Kecamatan Bojonggede terlebih dahulu melakukan kegiata Jumat Bersih yang diselenggarakan pukul 07.30 WIB.