Pembunuhan Anak di Bogor
Tukang Bubur yang Bunuh Bocah SD Miliki Penyimpangan Seksual
Selain itu, kata Dicky, tontonan video porno juga menjadi penyebab pelaku ingin melampiaskannya hasratnya terhadap korban.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky mengatakan bahwa tersangka H alias Haryanto (23) nekat membunuh bocah perempuan FA (8) di Megamendung, Kabupaten Bogor dipicu karena memiliki penyimpangan seksual.
Kelainan seksual tersebut dikenal dengan istilah pedofilia yakni memiliki daya tarik seksual terhadap anak-anak.
"Motif pelaku adalah masalah kelainan seksual, dimana yang bersangkutan memiliki kecenderungan menyukai anak-anak di bawah umur," kata Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
• Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah SD, Pelaku Paksa Cium Lalu Aniaya Korban
• Fakta Baru Pembunuhan Bocah SD, Pelaku Simpan 2 Karung Celana Dalam Wanita Hingga Sang Ibu Histeris
Selain itu, kata Dicky, tontonan video porno juga menjadi penyebab pelaku ingin melampiaskannya hasratnya terhadap korban.
Serta sebelum terjadinya pembunuhan, pelaku yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini juga sempat menonton film porno.
"Jadi awalnya itu adalah itu untuk memenuhi kebutuhan seksualnya tersebut. Sebelumnya yang bersangkutan (tersangka) sudah juga melakukan pencabulan terhadap korban. Akan tetapi kali ini korban ini menolak sehingga karena dipaksa, korban histeris, pelaku panik dan spontan melakukan pembunuhan tersebut," kata Dicky.
Namun, lanjut Dicky, setelah korban dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke bak air, tersangka tetap melampiaskan hasrat seksualnya kepada korban.
Sebelum akhirnya ditempatkan di bak mandi kemudian ditutup kain bekas dan ember lalu melarikan diri.
"Dari hasil outopsi, kita konsisten dengan apa yang kita temukan, ada air di dalam paru-paru, benturan memar di sekitar mulut ditambah ada sedikit bekas-bekas sperma dari pelaku. Setelah dibunuh, dilampiaskan (hasrat seksual pelaku)," ungkap Dicky.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pelaku-h-saat-berada-di-polsek-moga-pemalang.jpg)