Dukun Palsu Kelabui Mangsanya Dengan Ritual, Berharap Uang Bisa Digandakan Tapi Malah Raib

Setelah korban berhasil bertemu dengan Yayan, ritual menggandakan uang dimulai oleh pelaku.

Editor: Damanhuri
net
ilustrasi dukun 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Polsek Pasar Jambi, mengamankan pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang.

Tim Reskrim Polsek Pasar Jambi, mengamankan dua orang, yakni Eva dan Yayan, warga Pulau Temiang, Kabupaten Tebo.

"Penangkapan pelaku dilakukan Rabu (4/7/2019) lalu di sebuah hotel di Kawasan Lebak Bandung, Kota Jambi," jelas Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, Selasa (9/7/2019).

Awalnya kata Kapolsek, pada (28/6/2019) lalu, pelaku Eva menemui korbannya.

"Pelaku berjanji akan bertemu dengan Yayan (dukun palsu), di kawasan Cempaka Putih Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Tetapi pelaku Yayan tidak dapat di temui hari itu, dan Eva langsung meyuruh koban untuk langsung berhubungan dengan Yayan dengan cara Eva memberikan nomor Yayan ke Korban," jelas Kapolsek.

Setelah korban berhasil bertemu dengan Yayan, ritual menggandakan uang dimulai.

"Pelaku mengatakan bahwa uang di letakkan di atas kardus yang telah di sediakan oleh pelaku. Kemudian uang tersebut di tutup dengan menggunakan kain sarung. Pelaku meminta korban tidak membuka tutup tersebut selama 24 jam. Pelaku mengatakan nantinya kardus tersebut akan penuh dengan uang," jelasnya.

Namun setelah menanti selama 24 jam, korban penasaran dan membuka tutup kardus tersebut, namun ternyata uang tersebut raib.

"Melihat uangnya raib, korban langsung melaporkan kejadian ini ke polsek pasar, korban kehilangan uang senilai Rp 10 juta," jelas Kapolsek.

Sementara itu, Yayan mengatakan baru kali ini melakukan aksinya ia mengaku mendapatkan Ilmu tersebut dari gurunya.

"Dapat dari guru, alat-alat dukun ini juga dari guru," jelas Yayan.

(Ferry Fadly/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved