Kabar Artis
Kriss Hatta Cerita Hiburannya Selama di Penjara, Bayar Napi untuk Lakukan Hal Ini: Cuma Rp 10 Ribu !
Diwartakan sebelumnya, Kriss Hatta dipenjara di Rutan Bulak Kapal Bekasi sejak bulan April 2019 akibat kasus pemalsuan dokumen nikah.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tiga bulan mendekam dipenjara tampaknya menjadi pengalaman berharga untuk Kriss Hatta.
Sebab, Kriss Hatta mengaku banyak memiliki cerita unik maupun menyedihkan selama merasakan hidup di balik jeruji besi.
Pasca bebas dari rutan pada 4 Juli 2019, Kriss Hatta terlihat semringah saat menceritakan pengalamannya.
Tayangan lengkapnya :
Dilansir dari tayangan vlog Denny Cagur TV, Kamis (11/7/2019), Kriss Hatta mengulas kehidupannya selama berada di penjara.
Pengalaman Kriss Hatta ketika dipenjara itu pun membuat Denny Cagur penasaran.
Pun dengan bagaimana cara Kriss Hatta memperoleh hiburan sehingga hari-harinya tak terasa menyedihkan.
Mendengar pertanyaan Denny Cagur, Kriss Hatta pun langsung menceritakan bahwa mendapat hiburan di dalam penjara itu sangat mudah.
Asal punya uang, maka seorang napi bisa mendapatkan 'hiburan' yang ia inginkan.
• Kriss Hatta Membuka Lembaran Hidup Baru Setelah Bebas dari Rutan Bulak Kapal
Dan objek yang akan menjadi target para napi dalam membunuh kebosanannya itu adalah seorang tahanan baru.
Ya, diceritakan Kriss Hatta, seorang tahanan baru biasanya akan dikerjai oleh napi lama.
"Yang namanya OT baru, OT itu istilah tahanan baru. Biasanya kalau sudah ada OT, kalau orang niatnya baik diajak ngobrol. Tapi kalau ada yang niatnya buruk biasanya suka dikerjain," ungkap Kriss Hatta dilansir TribunnewsBogor.com.
Lebih lanjut, Kriss Hatta pun menceritakan mekanisme ketika tahanan baru itu dikerjai oleh napi lama.
Diungkap Kriss Hatta, dengan uang Rp 5 ribu, seorang napi lama bisa saja menyuruh tahanan baru untuk melakukan hal yang ia inginkan.
Sebab, uang Rp 5 ribu di dalam penjara itu sangat berharga seperti uang Rp 50 ribu.
"Misal Kang Denny OT baru, saya udah lama. '(Lalu Kriss Hatta bilang ke Denny Cagur) Eh gue lagi bete nih, lu mau enggak ceban ?'" kata Kriss Hatta.
"Di sana tuh uang Rp 5 ribu benar-benar berharga. Kita bisa dipijit-pijitin dengan uang Rp 5 ribu," imbuhnya.

Karenanya, dengan uang Rp 10 ribu, Kriss Hatta bisa menyuruh tahanan baru untuk melakukan tindakan konyol.
• Sahabat Bongkar Alasan Pernikahan Kriss Hatta & Hilda Vitria Dipercepat, Keceplosan Sebut Hamil
Seperti mengerjai tahanan baru untuk berlaga seperti sedang menaiki motor balap.
"'(kata tahanan baru ke Kriss Hatta) Oke bang, saya musti ngapain ?'. (Kriss Hatta jawab) coba dong main motor-motoran. Main motor-motoran itu imajinasi lagi naik motor. Itu lucu kalau di dalam penjara," kata Kriss Hatta.
Mendengar cerita Kriss Hatta, Denny Cagur pun heran.
Namun dengan nada semringah, Kriss Hatta pun menjelaskan perihal hiburan yang membuatnya bisa bertahan di penjara.
"Jadi kayak stres gitu ?" tanya Denny Cagur.
"Sebenarnya bukan stres. Itu sebagai ucapan terima kasih dia karena dikasih Rp 10 ribu, dia bersedia untuk naik motor-motoran," imbuh Kriss Hatta.
Selesai meminta sang tahanan baru main motor-motoran, Kriss Hatta dan napi lainnya juga bisa menyuruh mereka untuk melakukan tindakan konyol lainnya.
Kelakukan sang tahanan baru itu pun diakui Kriss Hatta menjadi hiburan tersendiri untuk napi lain.
"Itu lucu banget sumpah. Komedi lucu di sana !" ujar Kriss Hatta.
• Terbukti Sah Menikah, Hilda Vitria Kabur Sebut Kriss Hatta Halu, Mbak You Singgung Karma Akan Datang
Tak hanya itu, Kriss Hatta juga mengungkap momen lucu terkait dengan perangai napi.
Menurut Kriss Hatta, napi yang sering menjadi sasaran kejahilan tahanan lain adalah napi kasus pencabulan.
Mendengar bahasan Kriss Hatta, Denny Cagur pun penasaran.
"Yang kedua kasus ojos, untuk kasus pencabulan. Itu jadi makanan empuk (untuk dikerjai)," imbuh Kriss Hatta.
"Benar enggak sih, orang yang mengalami kasus itu, pasti akan mendapatkan pelajaran juga dari yang lain ?" tanya Denny Cagur.

Menjawab rasa penasaran Denny Cagur, Kriss Hatta pun mengakui bahwa ia menyaksikannya sendiri.
"Betul, betul, saya menyaksikannya sendiri. Cuma mungkin tiap lapas beda. Yang saya lihat tidak diperlakukan sama dengan apa yang dia lakukan di luar. Judulnya dikerjain tapi memang parah sih," ucap Kriss Hatta.
Meski begitu, Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya selalu merasa senang ketika ada napi dengan kasus ojos alias pencabulan.
Kriss Hatta pun mengungkap ciri-ciri napi yang biasanya terjerat kasus pencabulan.
"Pokoknya kalau ada kasus ojos, saya senang. Bukan senang ngerjainnya, senang karena dengar kisah dia," ujar Kriss Hatta.
"Rata-rata ojos itu yang sudah (usia) 50 tahun ke atas, pasti orangtua, aki-aki, divonisnya 12 tahun. Biasanya orang bilang kasus ojos itu malu, karena terhina banget. Dianggap cemen." sambungnya.
• Kriss Hatta Divonis Bebas, Hilda Vitria Mendadak Menghilang dari Ruang Sidang
Namun berbeda dengan kasus pembunuhan, napi dengan kasus yang sadis akan menjadi jagoan di penjara.
"Mungkin kalau yang membunuh petantang petenteng ?" tanya Denny Cagur.
"Iya. Di sana yang kasusnya mutusin kepala orang itu jadi pentolan," ungkap Kriss Hatta.
Diwartakan sebelumnya, Kriss Hatta dipenjara di Rutan Bulak Kapal Bekasi sejak bulan April 2019 akibat kasus pemalsuan dokumen nikah yang dilaporkan Hilda Vitria.
Hingga kemudian pada hari Kamis (4/7/2019), Kriss Hatta divonis bebas murni dari penjara.
Hakim Ketua memutuskan dan mengetuk palu bahwa Kriss Hatta dibebaskan dari semua dakwaan dan bebas dari penjara.
"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019) dilansir Grid.ID.
"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.
Atas vonis hakim ini, maka Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 'suami' Hilda Vitria ini 4 tahun penjara.
