Kabar Artis
Modus 3 Tersangka Kasus Ikan Asin Terungkap, Percakapan Berdurasi 32,6 Menit Jadi Alat Bukti Polisi
Penetapan tersangka kepada Galih Ginajar, Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus 'ikan asin' rupanya tak sembarangan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Modus 3 Tersangka Kasus 'Ikan Asin' Terungkap, Durasi 32,6 Menit Jadi Alat Bukti Polisi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Modus ketiga tersangak kasus 'ikan asin' yakni Galih Ginajar, Pablo Benua dan Rey Utami terungkap.
Ketiga tersangka kasus 'ikan asin' tersebut saat ini sudah ditahan oleh aparat kepolisian setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Penetapan tersangka kepada Galih Ginajar, Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus 'ikan asin' rupanya tak sembarangan.
Bahkan, rekaman berdurasi 32,6 menit menjadi alat bukti kuat bagi polisi untuk menetapkan Galih Ginajar, Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin'
Kini Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dikenai pasal berlapis setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten asusila dalam video ikan asin.
"Kemudian untuk pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 1, kemudian Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 1 kemudian kita kenakan Pasal 310 dan 311 KUHP Undang-undnag ITE dan kita kenakan Undang-undang KUHP juga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). "Ancamannya 6 tahun ke atas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Kombes Pol Argo Yuwono juga menerangkan, modus para tersangka dalam membuat video tersebut.
Perwira polisi berpangkat melati tiga ini mengatakan, Pablo Benua berperan sebagai pemilik akun Youtube dengan nama Official Rey Utami dan Benua Channel.
"Jadi untuk peran mereka masing-masing bahwa untuk saudara tersangka Pablo itu adalah perannya pemilik akun YouTube, channel official Rey Utami dan Benua Channel," kata Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
"Kemudian untuk Rey Utami sendiri itu juga pemilik channel, utamirey87.gmail.com dan didaftarkan dengan nomor HP-nya dia," imbuh Argo.
Ia menegaskan, penyidik memiliki bukti rekaman percakapan berdurasi 32 menit 6 detik yang menjadi alat bukti kuat bagi kepolisian untuk melakukan langkah hukum.
"Untuk kasus ini juga modus operandinya tersangka GG (Galih Ginanjar) dan tersangka Rey Utami melakukan suatu wawancara, kemudian direkam dan diedit secara sadar dan di-upload di channel YouTube official Rey & Benua Channel. Durasinya 32,6 menit," katanya menambahkan.

Untuk Galih Ginanjar, lanjut Argo, ia berperan sebagai seseorang yang menyampaikan pernyataan yang melanggar unsur asusila dan mencemarkan nama baik Fairuz.
"Dia (Galih) melakukan wawancara dan sadar menyampaikan pelanggaran unsur keasusilaan dan pencemaran nama baik," ungkap Argo Yuwono.
"Saat ini, kita masih mendalami persoalan ini kembali dan memeriksa ketiga tersangka," lanjutnya.
Kronologi Penangkapan
Barbie Kumalasari turut menyaksikan bagaimana polisi menjemput suaminya, Galih Ginanjar di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) pagi.
Kepada wartawan, Berbie mengungkapkan kronologi penangkapan suaminya tersebut.
"Kan memang lagi ngumpul di situ, teman-teman lawyer juga lagi ngumpul di situ. Lagi pada ngobrol di situ, kami buka kamar," ujar Barbie saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Saat itu, dengan baik-baik, polisi menjemput Galih dan memintanya ikut ke Polda Metro Jaya.
"Iya kita lagi pada ngumpul sih. Ya sudah dijemput enggak apa-apa," katanya.
Bahkan, Barbie juga turut mengantarkan Galih ke Polda Metro Jaya.
"Iya, kan, semalam nganterin sampai sini terus kita kan belum tidur ya," ucap Barbie.
Sempat Kelabui Petugas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, artis Galih Ginanjar awalnya mengaku tengah membeli makanan saat polisi hendak menangkapnya di sebuah hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) dini hari.
Selang dua jam, polisi curiga Galih Ginanjar berbohong karena tak kunjung kembali ke hotel.
"Saat kita mau menangkap di sana (hotel), yang bersangkutan diberitahu kalau sedang ke luar untuk mencari makan. Kita akhirnya mengecek ke dalam hotel karena kita pikir kok makannya lama. Ternyata dia ada di dalam hotel," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Sindiran Hotman Paris
Kuasa hukum Fairuz A Rafiq, Hotman Paris, menyindir perubahan sikap para terlapor kasus video "ikan asin" yang kini telah berstatus tersangka.
Mereka adalah mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar, serta pasangan suami-istri Rey utami dan Pablo Benua.
"Saat kamu-kamu sebelum tersangka, kamu berkeliling tampil di berbagai TV infotainment tanpa ada rasa penyesalan," tulis Hotman di akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
"Bahkan dengan teganya membuat dan memposting video viral di youtube yg mentertawakan Fairuz yang membuat Laporan Polisi," tambahnya.
"Menertawakan" yang dimaksud Hotman itu adalah sebuah video Insta Story milik Pablo Benua yang tertawa terpingkal-pingkal saat tahu Fairuz melaporkannya.

Namun sekarang, lanjut Hotman, ketika polisi sudah menetapkan mereka menjadi tersangka, Pablo dan lainnya justru berubah sikap. "Kenapa sesudah tersangka, sekarang sikapmu seolah-olah memelas??" tulisnya.
Hotman juga mengkritik kuasa hukum mereka yang terkesan lebih fokus mengomentari tentang dirinya di televisi ketimbang mencari bukti yang meringankan klien mereka.
"Sebelum jadi tersangka, kuasa hukumnya sibuk nyinyir diberbagai TV yang nyinyirin Hotman Paris sebelum kliennya jadi tersangka.
Bahkan "dasi mahal Hotman Paris" pun di nyinyirin," tulis Hotman.
"Sementara tidak terdengar sama sekali argumentasi yg meringankan tuduhan terhadap kliennya tapi sibuk nyinyir..nyinyir..nyinyir.. termasuk mau laporin Hotman ke polisi. Bagaimana perasaanmu saat klienmu ditetapkan sebagai tersangka??" imbuhnya.
Sebelumnya, Hotman mendampingi Fairuz dan suaminya, Sonny Septian, melaporkan Galih, Rey, dan Pablo atas kasus video "ikan asin" ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019).
Galih dalam sebuah video yang diunggah akun YouTube Rey dan Pablo, diduga menggunakan perumpamaan ikan asin saat membicarakan Fairuz.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.