Penghinaan di Media Sosial

Barbie Kumalasari Nangis Jenguk Galih Ginanjar, Ngotot Salahkan Rey Utami : Dari Awal Aku Khawatir

Saat menjenguk, Barbie Kumalasari juga menengok kondisi sel tempat Galih ditahan. Galih belum mendapat sel tetap untuk 20 hari ke depan.

Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Instagram
Barbie Kumalasari nangis lihat Galih Ginanjar 

Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.

Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq
Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq (Kolase tangkap layar kanal YouTube Trans TV Official)

Masuk Penjara, Galih Ginanjar Menangis

Selama 20 hari ke depan, Galih Ginanjar mendekam di rutan Polda Metro Jaya, sejak Jumat (12/7/2019) pagi.

Di dalam rutan, Galih sempat menangis. Ia teringat orang tuanya. Hal itu diungkap oleh sang istri, Barbie Kumalasari.

“Ya kalau menyesal atau apa (menangis), semua ya pastilah. Cuma ke orang tua juga pasti prihatin kan, pasti dobel bebannya takut orang tua khawatir,” katanya usai menjenguk Galih di Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).

Saat menjenguk, Barbie Kumalasari juga menengok kondisi sel tempat Galih Ginanjar ditahan.

Galih belum mendapat sel tetap untuk 20 hari ke depan.

Ada beberapa blok sel yang terlalu sesak untuk ditempati.

“Katanya kan disuruh pilih ada beberapa sel, belum ditentuin sih mau pilih sel yang mana gitu. Ada yang blok A atau B atau yang mana. Karena kan baru masuk banget. Ada yang bloknya rame kan jadi emang blm milih dulu,” katanya.

Ia pun juga sempat bertanya kepada Galih Ginanjar bagaimana perlakuan penghuni tahanan.

“Tapi aku tadi tanya orangnya baik-baik enggak, ya alhamdulillah baik sih,” katanya.

Saat ini Galih pun tidak berada satu sel dengan Rey Utami dan Pablo Benua. Ketiganya resmi ditahan atas kasus penyebaran konten asusila, terkait video Youtobe ‘ikan asin’.

Galih Ginanjar Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan, Polisi: Penahanan 20 Hari ke Depan Tetap Berlaku

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved