Penghinaan di Media Sosial
Galih Ginanjar Ogah Tanda Tangani Surat Penahanan, Barbie Kumalasari Ungkap Alasannya
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar enggan berkomentar
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri tersangka Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, mengungkap alasan suaminya menolak menandatangani surat penahanan atas kasus konten bermuatan asusila atau video " ikan asin".
Barbie menjelaskan bahwa sebenarnya Galih Ginanjar bukan tidak mau menandatangani surat penahanan tersebut.
"Jadi bukan Galih tidak mau tandatangan, (tapi) karena kuasa hukumnya masih di luar kota," ujar Barbie Kumalasari di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
"Semalam itu kan 1x24 jam, jam 03.20 selesai diperiksa (sebagai tersangka). Saya kan bukan kuasa hukumnya. Aku baru datang karena kuasa hukumnya lagi ke luar kota. Itu aja," sambung dia.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar enggan berkomentar terkait alasannya menolak menandatangani surat penahanan.
Ia menyerahkan semua kepada tim kuasa hukumnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa tidak masalah bila seorang tersangka menolak menandatangani surat penahanan.
• Pablo Benua dan Rey Utami Pakai Baju Tahanan, Hotman Paris Tertawa : Pengacaranya Sibuk Nyinyir !
"Itu tidak masalah dan kami buatkan berita acara penolakan penadatanganan. Itu tidak menghilangkan penahanan, tetap kami lakukan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Menurut dia, penolakan tersebut merupakan hak tersangka dan tidak ada aturan yang mengharuskan tersangka menandatangani surat penahanan.
"Itu hak mereka, tidak masalah, tidak ada aturan juga. Penahanan 20 hari ke depan, oke," kata Argo.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog kanal YouTube terlapor.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Dugaan hinaan itu salah satunya terkait perumpamaan ikan asin.
Ketiganya pun disangkakan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.
• Pakai Baju Tahanan, Pablo Benua & Rey Utami Bungkam, Galih Ginanjar Acungkan Satu Jari : Makasih Ya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Barbie Kumasalari Ungkap Alasan Galih Ginanjar Tolak Tanda Tangani Surat Penahanan",
Penulis : Tri Susanto Setiawan
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang
Anak Fairuz A Rafiq Dibuli, Kakak Ipar Peringatkan Barbie Kumalasari : Hati-hati Mulutmu ! |
![]() |
---|
Kumalasari Sebut Putra Fairuz Dibully Adalah Risiko, Sonny Septian Geram : Kenapa Bicara Seperti Itu |
![]() |
---|
Sonny Septian Geram Putra Fairuz Nangis Diledek Teman Soal Ikan Asin : Saya Enggak Akan Tinggal Diam |
![]() |
---|
Tahu Galih Ginanjar Dijebloskan ke Sel Tikus, Begini Reaksi Fairuz A Rafiq |
![]() |
---|
Belum Ada Keputusan soal Penangguhan Masa Tahanan, Pablo Benua Stres Pikirkan Anak dan Istri |
![]() |
---|