Pertemuan Jokowi dan Prabowo
Prabowo dan Jokowi Bertemu Disebut Bahas Pemulangan Rizieq Shihab, Pramono Anung Tegaskan Ini
Jokowi bertemu Prabowo Subianto di Stasiun MRT Bahas Pemulangan Rizieq Shihab ? Pramono Anung Jawab tegas
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
"tidak ada pembahasan baik di MA maupun pemulangan seseorang darimana pun, tidak ada sama sekali pembahasan itu," kata Pramono Anung.
• Amien Rais Tak Tahu Prabowo Bertemu Jokowi, Mengaku Dapat Amplop Agak Tebal
Melansir Kompas.com Pada April 2017, Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.
Saat itu, tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.
Namun, hingga kini Rizieq Shihab tak kunjung pulang ke Tanah Air.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan bahwa ada penghalang yang membuat Rizieq Shihab tak dapat kembali ke Indonesia.
Menurut Agus, Rizieq Shihab diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay akibat tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.
"Iya (ada halangan). Bayar denda overstay. Saudi menyebutnya gharamah," ujar Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Menurut Agus, Rizieq Shihab wajib membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia.
Ia mengatakan, visa yang dimiliki oleh Rizieq Shihab telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.
Sementara itu, visa yang diajukan Rizieq Shihab berjenis multiple entry.
Artinya, setiap tiga bulan, Rizieq Shihab harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visanya.
Dengan demikian, kata Agus, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 110 juta per orang.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima pihak Kedubes RI, Rizieq Shihab tinggal bersama empat orang lainnya.

Namun, Agus tak dapat memastikan apakah keempat orang tersebut merupakan keluarga atau hanya pendamping.
"Satu orang (dendanya) Rp 110 juta. Kalau lima orang, ya tinggal kalikan saja," kata Agus.
Kendati demikian, lanjut Agus, Rizieq Shihab belum tentu dapat langsung kembali ke Indonesia setelah membayar denda.(*)